Rabu, 20 Oktober 2010

Satu Tahun KIB II

Salam hangat semua blogger di dunia, tak terasa hari ini genap satu tahun pemerintahan jilid kedua bapak presiden Susilo Bambang Yudhoyono. langkah demi langkah, rintangan dan hambatan menjadi batu kerikil yang menyandung berjalannya pertumbuhan dan pembangunan yang ingin dicapai oleh kita pada umumnya.
entah siapa yang harus disalahkan dengan segala kondisi yang dengan belum tercapainya tujuan dari apa yang kita inginkan, yaitu kesejahteraan sosial.
saya sejujurnya belum merasa puas dengan semua jawaban yang datang mengenai siapa yang harus disalahkan dengan nasib rakyat yang masih terlilit kemiskinan. terdapat kebimbangan mengenai siapa yang harus disalahkan, mengingat bahwa Tuhan berfirman dalam Al-Qur'an bahwa tidak akan dirubah nasib suatu kaum jika kaum tersebut tidak merubahnya sendiri. sekarang kita lihat rakyat indonesia, dimana korupsi yang merajalela, etos kerja yang buruk, pandai menipu, mecuri, berbohong, malas, bodoh, dan banyak yang menjauh dari firmanNya. dengan keadaan seperti itu sebenarnya tidaklah pantas kita menyalahkan pemerintah secara sepenuhnya, karena memang kualitas kita sebagai rakyat pun masih dibawah standar kemajuan.
dalam hak dan kewajiban menurut agama Islam, seseorang diharuskan untuk menunaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak nya. berarti yang harus disalahkan dari semua kondisi ini adalah diri kita sendiri, dimana kita sendiri lah yang tidak ingin menjadi orang yang maju.
tetapi disisi lain memang pemerintah pun tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat yang dipimpinnya. Pemerintah sebagai pengatur dan pengelola negara seharusnya bisa lebih memberikan akses dan pendidikan kepada rakyatnya agar jalan menuju keberhasilan tinggi. terlepas dari citra negative yang saat ini menempel di dada dewan rakyat ataupun kalangan eksekutif, mungkin hanya dari sisi kebijakan dan perilaku dari elite negara tersebut yang harus kita tegur ataupun kita control agar elite tersebut lebih serius dalam mengurusi negaranya.
maka dari itu, sinergi antara masyarakat atau rakyat dengan pemerintah dalam memajukan kesejahteraan dan pembangunan negara ini harus dibangun dengan semangat gotong royong dan tidak menyalahkan satu sama lain.
menurut aristoteles, negara ini adalah suatu kumpulan dari beberapa keluarga yang menjadi satu karena kesamaan tujuan. maka dari itu, sebagai suatu keluarga yang sangat besar, hidup rukun antar sesama warga dalam memajukan tatanan kehidupan bangsa harus dijaga.
mari teman kita perbaiki diri sendiri, berikanlah kemajuan untuk bangsa, untuk keluarga besar indonesia dan janganlah engkau menagih hak mu karena dia akan datang dengan sendirinya, karena Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui.
Salam Sangga Hutama

Tidak Ada Sistem Ketatanegaraan Asli

Oleh Mahfud MD

Saya sering heran ketika membaca komentar sebagian pakar politik dan ahli ketatanegaraan bahwa sistem ketatanegaraan kita banci, tidak jelas, dan tidak murni. Apalagi belakangan ini intensitas gugatan atas ketidakaslian sistem ketatanegaraan yang seperti itu makin meningkat seiring meningkatnya perdebatan tentang amandemen UUD 1945. Ada yang mengatakan bahwa sistem pemerintahan kita bukan parlementer, tapi juga bukan presidensial murni.

Ada juga yang mengatakan, sistem parlemen kita tak jelas, apakah menganut sistem unikameral, bicameral, atau trikameral. Bahkan, ada yang mengatakan, sistem ketatanegaraan kita "kacau-balau" karena tak mengikuti teori Trias Politika yang asli, sebagaimana dikemukakan Montesquieu.

Tak Ada Yang Murni

Padahal, dalam kenyataannya, tidak ada satu sistem yang benar-benar asli. Tidak ada teori Trias Politika asli dan tidak ada sistem pemerintahan murni karena hampir semua negara membuat sistem dengan sentuhan dan modifikasi sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan domestiknya.

Teori trias Politika yang selalu dikaitkan dengan Montesquieu, misalnya, berasal dari John Locke ketika mengajarkan pemisahan kekuasaan atas legislatif, eksekutif, dan federatif, namun dimodifikasi Montesquieu menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Hasil modifikasi Montesquieu inilah yang dianggap sebagai dasar teori Trias Politika, padahal Montesquieu sendiri mengambilnya dari John Locke; sedangkan nama dan uraian teoresasi tentang Trias Politika itu diberikan Emmanuel Kant. Jadi, yang mana yang asli?

Trias Politika yang "dikira" berasal dari Montesquieu itu pun kemudian melahirkan sistem pemerintahan berbeda-beda yang juga dapat dipertanyakan keasliannya. Amerika Serikat melahirkan sistem presidensial yang memisahkan secara tegas antara legislatif dan eksekutif dengan mekanisme checks and balances antar poros-porosnya. Inggris melahirkan sistem parlementer yang menganut supremasi parlemen, sedangkan di Swiss lahir sistem badan pekerja.

Uniknya, di negara Montesquieu, Prancis, dianut hybrid parliamentary-presidential system. Montesquieu mengatakan, penerapan yang benar adalah sistem parlementer seperti yang berlaku di Inggris. Jadi, sistem mana yang asli atau murni itu?

Tampak jelas, sistem ketatanegaraan yang asli atau murni itu tidak ada karena semuanya merupakan penafsiran dan modifikasi sendiri-sendiri. Amerika, Inggris, Prancis, Swiss, dan lain-lain membuat sistem ketatanegaraan berdasar pilihan politiknya.

Berbagai Contoh Kasus

Sejak pertengahan April lalu, saya mengunjungi beberapa negara "demokrasi" di Timur Tengah dan Eropa yang ternyata sistem ketatanegaraannya berbeda-beda, meski mengatakan menganut sistem tertentu dari Trias Politika.

Lebanon yang menganut sistem parlementer, ternyata, menyerahkan kekuasaan tertentu kepada presiden, yakni kekuasaan bidang pertahanan dan intelijen. Jadi, pemerintahan dilakukan kabinet yang dipimpin perdana menteri, tetapi masalah pemerintahan tertentu dilakukan presiden.

Di Jordania juga dianut sistem parlementer, tetapi yang sangat menentukan jabatan perdana menteri adalah raja, bukan parlemen. Di Suriah pemilu untuk 250 kursi parlemen hanya dilakukan untuk memperebutkan 70 kursi karena nama wakil rakyat untuk 180 kursi sudah ditentukan pemerintah dari partai yang berkuasa.

Polandia juga menganut sistem parlementer, tetapi uniknya presiden dapat membubarkan parlemen dengan dua alasan. Yakni, jika sampai waktu tertentu parlemen tidak mengesahkan anggaran yang diajukan pemerintah atau jika parlemen tak menyetujui susunan kabinet yang diajukan pemerintah dan sampai waktu tertentu, parlemen tidak mengajukan alternatif untuk menggantikan penolakannya itu.

Yang juga menarik di Polandia ialah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial preview atau menilai satu RUU sebelum disahkan oleh (dan atas permintaan) presiden. MK juga dapat melakukan judicial review atas UU yang sudah disahkan presiden jika ada gugatan.

Ini aneh karena berarti MK dapat menilai kembali UU yang telah dinyatakan konstitusional oleh MK sebelum UU tersebut disahkan. Tapi, itulah sistem yang dipilih Polandia.

Sistem presidensial di Indonesia juga tidak mengikuti pola umum, meski pola umum itu tidak murni juga. Pada umumnya, di dalam sistem presidensial, kekuasaan membentuk UU hanya ada di parlemen, tetapi presiden mempunyai hak veto (hak menolak) yang kemudian dapat diuji kembali melalui sejumlah dukungan minimal tertentu di parlemen.

Namun, di Indonesia presiden mempunyai hak bersama DPR untuk membentuk UU. Sistem presidensial seperti yang dianut Indonesia itu hanya dipakai satu negara lain di dunia, yaitu Puerto Rico.

Pilihan politik

Dapat dikatakan, sistem ketatanegaraan suatu negara adalah pilihan politik yang ditetapkan bangsa yang bersangkutan tanpa harus mengikuti teori atau sistem di negara lain yang dianggap "seolah-olah" asli atau murni. Harus diingat, yang dikatakan teori asli atau yang berlaku di negara lain itu pun lahir karena dibuat dan setiap negara berhak untuk membuat sistem sesuai kebutuhannya.

Dalam kaitan dengan perdebatan publik yang sedang berlangsung di Indonesia mengenai hasil dan kemungkinan amandemen (kembali) atas UUD 1945, kita harus berada pada posisi untuk mengatakan bahwa kita pun berhak membuat sistem sesuai dengan kebutuhan kita.

Namun, bukan berarti kita tidak boleh ikut atau mengambil teori dan sistem negara lain. Saya hanya ingin mengatakan, kita "tidak harus" tapi juga "tidak dilarang" ikut teori atau sistem yang berlaku di negara lain yang dianggap asli karena sebenarnya yang asli atau murni itu tidak ada.

Sumber :
http://www.mahfudmd.com/index.php?page=web.OpiniLengkap&id=12&PHPSESSID=ng67onevpjf9hf7m8l4bhu0hf4

Kamis, 05 Agustus 2010

Jadwal Liga Inggris 2010-2011

Agustus 2010
Sabtu, 14 Agustus 2010
15.00 Aston Villa vs West Ham United
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Stoke City
15.00 Tottenham Hotspur vs Manchester City
15.00 Sunderland vs Birmingham City
15.00 Manchester United vs Newcastle United
15.00 Liverpool vs Arsenal
15.00 Chelsea vs West Bromwich Albion
15.00 Bolton Wanderers vs Fulham
15.00 Blackpool vs Wigan Athletic
15.00 Blackburn Rovers vs Everton

Sabtu, 21 Agustus 2010
15.00 Wigan Athletic vs Chelsea
15.00 West Ham United vs Bolton Wanderers
15.00 West Bromwich Albion vs Sunderland
15.00 Stoke City vs Tottenham Hotspur
15.00 Newcastle United vs Aston Villa
15.00 Manchester City vs Liverpool
15.00 Fulham vs Manchester United
15.00 Everton vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Birmingham City vs Blackburn Rovers
15.00 Arsenal vs Blackpool

Sabtu, 28 Agustus 2010
15.00 Manchester United vs West Ham United
15.00 Sunderland vs Manchester City
15.00 Tottenham Hotspur vs Wigan Athletic
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Newcastle United
15.00 Liverpool vs West Bromwich Albion
15.00 Chelsea vs Stoke City
15.00 Bolton Wanderers vs Birmingham City
15.00 Blackpool vs Fulham
15.00 Blackburn Rovers vs Arsenal
15.00 Aston Villa vs Everton

September 2010
Sabtu, 11 September 2010
15.00 Stoke City vs Aston Villa
15.00 West Bromwich Albion vs Tottenham Hotspur
15.00 West Ham United vs Chelsea
15.00 Wigan Athletic vs Sunderland
15.00 Newcastle United vs Blackpool
15.00 Manchester City vs Blackburn Rovers
15.00 Fulham vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Everton vs Manchester United
15.00 Birmingham City vs Liverpool
15.00 Arsenal vs Bolton Wanderers

Sabtu, 18 September 2010
15.00 Sunderland vs Arsenal
15.00 Tottenham Hotspur vs Wolverhampton Wanderers
15.00 West Bromwich Albion vs Birmingham City
15.00 Wigan Athletic vs Manchester City
15.00 Stoke City vs West Ham United
15.00 Manchester United vs Liverpool
15.00 Everton vs Newcastle United
15.00 Chelsea vs Blackpool
15.00 Blackburn Rovers vs Fulham
15.00 Aston Villa vs Bolton Wanderers

Sabtu, 25 September 2010
15.00 Manchester City vs Chelsea
15.00 Newcastle United vs Stoke City
15.00 West Ham United vs Tottenham Hotspur
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Aston Villa
15.00 Liverpool vs Sunderland
15.00 Fulham vs Everton
15.00 Bolton Wanderers vs Manchester United
15.00 Blackpool vs Blackburn Rovers
15.00 Birmingham City vs Wigan Athletic
15.00 Arsenal vs West Bromwich Albion

Oktober 2010
Sabtu, 2 Oktober 2010
15.00 Tottenham Hotspur vs Aston Villa
15.00 West Bromwich Albion vs Bolton Wanderers
15.00 West Ham United vs Fulham
15.00 Wigan Athletic vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Sunderland vs Manchester United
15.00 Stoke City vs Blackburn Rovers
15.00 Manchester City vs Newcastle United
15.00 Liverpool vs Blackpool
15.00 Chelsea vs Arsenal
15.00 Birmingham City vs Everton

Sabtu, 16 Oktober 2010
15.00 Fulham vs Tottenham Hotspur
15.00 Manchester United vs West Bromwich Albion
15.00 Newcastle United vs Wigan Athletic
15.00 Wolverhampton Wanderers vs West Ham United
15.00 Everton vs Liverpool
15.00 Bolton Wanderers vs Stoke City
15.00 Blackpool vs Manchester City
15.00 Blackburn Rovers vs Sunderland
15.00 Aston Villa vs Chelsea
15.00 Arsenal vs Birmingham City

Sabtu, 23 Oktober 2010
15.00 Tottenham Hotspur vs Everton
15.00 West Bromwich Albion vs Fulham
15.00 West Ham United vs Newcastle United
15.00 Wigan Athletic vs Bolton Wanderers
15.00 Sunderland vs Aston Villa
15.00 Stoke City vs Manchester United
15.00 Manchester City vs Arsenal
15.00 Liverpool vs Blackburn Rovers
15.00 Chelsea vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Birmingham City vs Blackpool

Sabtu, 30 Oktober 2010
15.00 Fulham vs Wigan Athletic
15.00 Manchester United vs Tottenham Hotspur
15.00 Newcastle United vs Sunderland
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Manchester City
15.00 Everton vs Stoke City
15.00 Bolton Wanderers vs Liverpool
15.00 Blackpool vs West Bromwich Albion
15.00 Blackburn Rovers vs Chelsea
15.00 Aston Villa vs Birmingham City
15.00 Arsenal vs West Ham United

November 2010
Sabtu, 6 November 2010
15.00 Liverpool vs Chelsea
15.00 Manchester United vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Sunderland vs Stoke City
15.00 West Bromwich Albion vs Manchester City
15.00 Fulham vs Aston Villa
15.00 Bolton Wanderers vs Tottenham Hotspur
15.00 Blackpool vs Everton
15.00 Blackburn Rovers vs Wigan Athletic
15.00 Birmingham City vs West Ham United
15.00 Arsenal vs Newcastle United

Sabtu, 9 November 2010
19.45 Wolverhampton Wanderers vs Arsenal
19.45 Wigan Athletic vs Liverpool
19.45 West Ham United vs West Bromwich Albion
19.45 Tottenham Hotspur vs Sunderland
19.45 Stoke City vs Birmingham City

Rabu, 10 November 2010
19.45 Newcastle United vs Blackburn Rovers
19.45 Manchester City vs Manchester United
19.45 Everton vs Bolton Wanderers
19.45 Chelsea vs Fulham
19.45 Aston Villa vs Blackpool

Sabtu, 13 November 2010
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Bolton Wanderers
15.00 Wigan Athletic vs West Bromwich Albion
15.00 West Ham United vs Blackpool
15.00 Tottenham Hotspur vs Blackburn Rovers
15.00 Stoke City vs Liverpool
15.00 Newcastle United vs Fulham
15.00 Manchester City vs Birmingham City
15.00 Everton vs Arsenal
15.00 Chelsea vs Sunderland
15.00 Aston Villa vs Manchester United

Sabtu, 20 November 2010
15.00 Liverpool vs West Ham United
15.00 Manchester United vs Wigan Athletic
15.00 Sunderland vs Everton
15.00 West Bromwich Albion vs Stoke City
15.00 Fulham vs Manchester City
15.00 Bolton Wanderers vs Newcastle United
15.00 Blackpool vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Blackburn Rovers vs Aston Villa
15.00 Birmingham City vs Chelsea
15.00 Arsenal vs Tottenham Hotspur

Sabtu, 27 November 2010
15.00 Stoke City vs Manchester City
15.00 Tottenham Hotspur vs Liverpool
15.00 West Ham United vs Wigan Athletic
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Sunderland
15.00 Newcastle United vs Chelsea
15.00 Manchester United vs Blackburn Rovers
15.00 Fulham vs Birmingham City
15.00 Everton vs West Bromwich Albion
15.00 Bolton Wanderers vs Blackpool
15.00 Aston Villa vs Arsenal

Desember 2010
Sabtu, 4 Desember 2010
15.00 Manchester City vs Bolton Wanderers
15.00 Sunderland vs West Ham United
15.00 West Bromwich Albion vs Newcastle United
15.00 Wigan Athletic vs Stoke City
15.00 Liverpool vs Aston Villa
15.00 Chelsea vs Everton
15.00 Blackpool vs Manchester United
15.00 Blackburn Rovers vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Birmingham City vs Tottenham Hotspur
15.00 Arsenal vs Fulham

Sabtu, 11 Desember 2010
15.00 Stoke City vs Blackpool
15.00 Tottenham Hotspur vs Chelsea
15.00 West Ham United vs Manchester City
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Birmingham City
15.00 Newcastle United vs Liverpool
15.00 Manchester United vs Arsenal
15.00 Fulham vs Sunderland
15.00 Everton vs Wigan Athletic
15.00 Bolton Wanderers vs Blackburn Rovers
15.00 Aston Villa vs West Bromwich Albion

Sabtu, 18 Desember 2010
15.00 Manchester City vs Everton
15.00 Sunderland vs Bolton Wanderers
15.00 West Bromwich Albion vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Wigan Athletic vs Aston Villa
15.00 Liverpool vs Fulham
15.00 Chelsea vs Manchester United
15.00 Blackpool vs Tottenham Hotspur
15.00 Blackburn Rovers vs West Ham United
15.00 Birmingham City vs Newcastle United
15.00 Arsenal vs Stoke City

Minggu, 26 Desember 2010
15.00 Fulham vs West Ham United
15.00 Manchester United vs Sunderland
15.00 Newcastle United vs Manchester City
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Wigan Athletic
15.00 Everton vs Birmingham City
15.00 Bolton Wanderers vs West Bromwich Albion
15.00 Blackpool vs Liverpool
15.00 Blackburn Rovers vs Stoke City
15.00 Aston Villa vs Tottenham Hotspur
15.00 Arsenal vs Chelsea

Selasa, 28 Desember 2010
15.00 Tottenham Hotspur vs Newcastle United
15.00 West Bromwich Albion vs Blackburn Rovers
15.00 West Ham United vs Everton
15.00 Wigan Athletic vs Arsenal
15.00 Sunderland vs Blackpool
15.00 Stoke City vs Fulham
15.00 Manchester City vs Aston Villa
15.00 Liverpool vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Chelsea vs Bolton Wanderers
15.00 Birmingham City vs Manchester United

Januari 2011
Sabtu, 1 Januari 2011
15.00 Tottenham Hotspur vs Fulham
15.00 West Bromwich Albion vs Manchester United
15.00 West Ham United vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Wigan Athletic vs Newcastle United
15.00 Sunderland vs Blackburn Rovers
15.00 Stoke City vs Everton
15.00 Manchester City vs Blackpool
15.00 Liverpool vs Bolton Wanderers
15.00 Chelsea vs Aston Villa
15.00 Birmingham City vs Arsenal

Selasa, 4 Januari 2011
19.45 Wolverhampton Wanderers vs Chelsea
19.45 Manchester United vs Stoke City
19.45 Bolton Wanderers vs Wigan Athletic
19.45 Blackpool vs Birmingham City
19.45 Arsenal vs Manchester City

Rabu, 5 Januari 2011
19.45 Newcastle United vs West Ham United
19.45 Fulham vs West Bromwich Albion
19.45 Everton vs Tottenham Hotspur
19.45 Blackburn Rovers vs Liverpool
19.45 Aston Villa vs Sunderland

Sabtu, 15 Januari 2011
15.00 Wigan Athletic vs Fulham
15.00 West Ham United vs Arsenal
15.00 West Bromwich Albion vs Blackpool
15.00 Tottenham Hotspur vs Manchester United
15.00 Sunderland vs Newcastle United
15.00 Stoke City vs Bolton Wanderers
15.00 Manchester City vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Liverpool vs Everton
15.00 Chelsea vs Blackburn Rovers
15.00 Birmingham City vs Aston Villa

Sabtu, 22 Januari 2011
15.00 Fulham vs Stoke City
15.00 Manchester United vs Birmingham City
15.00 Newcastle United vs Tottenham Hotspur
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Liverpool
15.00 Everton vs West Ham United
15.00 Bolton Wanderers vs Chelsea
15.00 Blackpool vs Sunderland
15.00 Blackburn Rovers vs West Bromwich Albion
15.00 Aston Villa vs Manchester City
15.00 Arsenal vs Wigan Athletic

Februari 2011
Selasa, 1 Februari 2011
19.45 West Bromwich Albion vs Wigan Athletic
19.45 Sunderland vs Chelsea
19.45 Manchester United vs Aston Villa
19.45 Bolton Wanderers vs Wolverhampton Wanderers
19.45 Blackpool vs West Ham United
19.45 Birmingham City vs Manchester City
19.45 Arsenal vs Everton

Rabu, 2 Februari 2011
19.45 Liverpool vs Stoke City
19.45 Fulham vs Newcastle United
19.45 Blackburn Rovers vs Tottenham Hotspur

Sabtu, 5 Februari 2011
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Manchester United
15.00 Wigan Athletic vs Blackburn Rovers
15.00 West Ham United vs Birmingham City
15.00 Tottenham Hotspur vs Bolton Wanderers
15.00 Stoke City vs Sunderland
15.00 Newcastle United vs Arsenal
15.00 Manchester City vs West Bromwich Albion
15.00 Everton vs Blackpool
15.00 Chelsea vs Liverpool
15.00 Aston Villa vs Fulham

Sabtu, 12 Februari 2011
15.00 Liverpool vs Wigan Athletic
15.00 Manchester United vs Manchester City
15.00 Sunderland vs Tottenham Hotspur
15.00 West Bromwich Albion vs West Ham United
15.00 Fulham vs Chelsea
15.00 Bolton Wanderers vs Everton
15.00 Blackpool vs Aston Villa
15.00 Blackburn Rovers vs Newcastle United
15.00 Birmingham City vs Stoke City
15.00 Arsenal vs Wolverhampton Wanderers

Sabtu, 26 Februari 2011
15.00 Tottenham Hotspur vs Arsenal
15.00 West Ham United vs Liverpool
15.00 Wigan Athletic vs Manchester United
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Blackpool
15.00 Stoke City vs West Bromwich Albion
15.00 Newcastle United vs Bolton Wanderers
15.00 Manchester City vs Fulham
15.00 Everton vs Sunderland
15.00 Chelsea vs Birmingham City
15.00 Aston Villa vs Blackburn Rovers

Maret 2011
Sabtu, 5 Maret 2011
15.00 Manchester City vs Wigan Athletic
15.00 Newcastle United vs Everton
15.00 West Ham United vs Stoke City
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Tottenham Hotspur
15.00 Liverpool vs Manchester United
15.00 Fulham vs Blackburn Rovers
15.00 Bolton Wanderers vs Aston Villa
15.00 Blackpool vs Chelsea
15.00 Birmingham City vs West Bromwich Albion
15.00 Arsenal vs Sunderland

Sabtu, 19 Maret 2011
15.00 Sunderland vs Liverpool
15.00 Tottenham Hotspur vs West Ham United
15.00 West Bromwich Albion vs Arsenal
15.00 Wigan Athletic vs Birmingham City
15.00 Stoke City vs Newcastle United
15.00 Manchester United vs Bolton Wanderers
15.00 Everton vs Fulham
15.00 Chelsea vs Manchester City
15.00 Blackburn Rovers vs Blackpool
15.00 Aston Villa vs Wolverhampton Wanderers

April 2011
Sabtu, 2 April 2011
15.00 Stoke City vs Chelsea
15.00 West Bromwich Albion vs Liverpool
15.00 West Ham United vs Manchester United
15.00 Wigan Athletic vs Tottenham Hotspur
15.00 Newcastle United vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Manchester City vs Sunderland
15.00 Fulham vs Blackpool
15.00 Everton vs Aston Villa
15.00 Birmingham City vs Bolton Wanderers
15.00 Arsenal vs Blackburn Rovers

Sabtu, 9 April 2011
15.00 Manchester United vs Fulham
15.00 Sunderland vs West Bromwich Albion
15.00 Tottenham Hotspur vs Stoke City
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Everton
15.00 Liverpool vs Manchester City
15.00 Chelsea vs Wigan Athletic
15.00 Bolton Wanderers vs West Ham United
15.00 Blackpool vs Arsenal
15.00 Blackburn Rovers vs Birmingham City
15.00 Aston Villa vs Newcastle United

Sabtu, 16 April 2011
15.00 Stoke City vs Wolverhampton Wanderers
15.00 West Bromwich Albion vs Chelsea
15.00 West Ham United vs Aston Villa
15.00 Wigan Athletic vs Blackpool
15.00 Newcastle United vs Manchester United
15.00 Manchester City vs Tottenham Hotspur
15.00 Fulham vs Bolton Wanderers
15.00 Everton vs Blackburn Rovers
15.00 Birmingham City vs Sunderland
15.00 Arsenal vs Liverpool

Sabtu, 23 April 2011
15.00 Manchester United vs Everton
15.00 Sunderland vs Wigan Athletic
15.00 Tottenham Hotspur vs West Bromwich Albion
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Fulham
15.00 Liverpool vs Birmingham City
15.00 Chelsea vs West Ham United
15.00 Bolton Wanderers vs Arsenal
15.00 Blackpool vs Newcastle United
15.00 Blackburn Rovers vs Manchester City
15.00 Aston Villa vs Stoke City

Sabtu, 30 April 2011
15.00 Manchester City vs West Ham United
15.00 Sunderland vs Fulham
15.00 West Bromwich Albion vs Aston Villa
15.00 Wigan Athletic vs Everton
15.00 Liverpool vs Newcastle United
15.00 Chelsea vs Tottenham Hotspur
15.00 Blackpool vs Stoke City
15.00 Blackburn Rovers vs Bolton Wanderers
15.00 Birmingham City vs Wolverhampton Wanderers
15.00 Arsenal vs Manchester United

Mei 2011
Sabtu, 7 Mei 2011
15.00 Stoke City vs Arsenal
15.00 Tottenham Hotspur vs Blackpool
15.00 West Ham United vs Blackburn Rovers
15.00 Wolverhampton Wanderers vs West Bromwich Albion
15.00 Newcastle United vs Birmingham City
15.00 Manchester United vs Chelsea
15.00 Fulham vs Liverpool
15.00 Everton vs Manchester City
15.00 Bolton Wanderers vs Sunderland
15.00 Aston Villa vs Wigan Athletic

Sabtu, 14 Mei 2011
15.00 Manchester City vs Stoke City
15.00 Sunderland vs Wolverhampton Wanderers
15.00 West Bromwich Albion vs Everton
15.00 Wigan Athletic vs West Ham United
15.00 Liverpool vs Tottenham Hotspur
15.00 Chelsea vs Newcastle United
15.00 Blackpool vs Bolton Wanderers
15.00 Blackburn Rovers vs Manchester United
15.00 Birmingham City vs Fulham
15.00 Arsenal vs Aston Villa

Sabtu, 22 Mei 2011
15.00 West Ham United vs Sunderland
15.00 Tottenham Hotspur vs Birmingham City
15.00 Stoke City vs Wigan Athletic
15.00 Newcastle United vs West Bromwich Albion
15.00 Manchester United vs Blackpool
15.00 Fulham vs Arsenal
15.00 Everton vs Chelsea
15.00 Bolton Wanderers vs Manchester City
15.00 Aston Villa vs Liverpool
15.00 Wolverhampton Wanderers vs Blackburn Rovers

Kamis, 29 Juli 2010

Tingkat Kemalasan dan Gaji Anggota DPR RI

Belum habis-habisnya sensasi dan masalah bermunculan ibarat romeo dan Juliet yang selalu bersama tanpa mau berpisah, kini sejumlah anggota DPR kembali membuat suatu sensasi yang mampu menyorot mata segenap bangsa di tanah air. Bermula dari kegerahan sejumlah pihak dengan banyaknya para anggota DPR yang mangkir ketika rapat, dan banyaknya oknum anggota yang titip absen seperti yang suka dilakukan mahasiswa nakal apabila bolos kuliah. maka diusulkan sebuah tindakan yang mungkin dapat mencegah para anggota nakal tersebut untuk menitipkan absennya ataupun mangkir dari kursi empuknya, yaitu absen sidik jari yang secara langsung akan memaksa anggota DPR untuk datang ke senayan bahkan mungkin hanya untuk menempelkan ibu jempolnya saja, tetapi tentunya hal tersebut akan sangat efektif untuk mencegah perbuatan mangkir ataupun bolos karena absen sidik jari tentunya mempunyai data waktu para anggota datang dan pergi dari senayan, maka dimungkinkan para oknum tersebut akan merasa takut apabila cuma tempel jempol dan langsung pulang begitu saja.
Terdapat pro dan kontra mengenai rencana yang akan dilakukan ini, seperti contoh dari PDIP yang merasa keberatan dengan rencana penggantian absen manual ke absen sidik jari tersebut. Beliau beralasan banyaknya anggota DPR yang bolos dikarenakan beratnya beban kerja yang harus ditanggung anggota DPR membuat mereka merasa kecapean, juga gaji yang relatif kecil yang diterima oleh anggota DPR.
Padahal apabila kita lihat dari segala pendapatan rutin anggota DPR perbulan meliputi :
1. Gaji pokok : Rp 15.510.000
2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar : Rp 118.000.000.

Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
- Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU. Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah.
Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.

Sungguh luar biasa bukan?, itulah mahluk yang tak pernah puas, maka tak salah apabila dalam pelajaran ekonomi bahwa pemasukan akan selalu di buntuti oleh pengeluaran. Terkecuali bagi orang-orang yang tidak rakus dan bisa menahan diri dari sifat royal.

Anggota yang berpenyakit
Malas adalah penyakit mental. Siapa dihinggapi rasa malas, sukses pasti jauh dari gapaian.
Rasa malas diartikan sebagai keengganan seseorang untuk melakukan sesuatu yang seharusnya atau sebaiknya dia lakukan. Masuk dalam keluarga besar rasa malas adalah menolak tugas, tidak disiplin, tidak tekun, rasa sungkan, suka menunda sesuatu, mengalihkan diri dari kewajiban, dll. Rasa malas sejatinya merupakan sejenis penyakit mental. Mengapa disebut penyakit mental? Disebut demikian karena akibat buruk dari rasa malas memang sangat merugikan. Siapa pun yang dihinggapi rasa malas akan kacau kinerjanya dan ini jelas-jelas sangat merugikan.
Pembenahan menuju ke arah yang lebih baik adalah suatu jalan yang akan memuluskan langkah Indonesia menjadi Negara yang tertib, maju dan sejahtera. Renovasi dan mungkin rekonstruksi akan membawa hasil yang lebih baik, walaupun pastinya akan banyak suara-suara setan kepentingan menggonggong, tentu itu adalah suatu konsekuensi dari keinginan untuk memajukan negeri ini.
@Arridwani

Minggu, 16 Mei 2010

“Membaca Dinasti Politik di Masa Depan.”

Kita membayangkan pemuda di masa depan itu masih ada keturunan Sukarno, Soeharto, Gus Dur. Ini tidak menjadi masalah bila mereka semuanya tidak berkarakter oligarki dan berkarakter dinasti-dinasti yang negatif bagi Negara.
Perlu diketahui disini bahwa saya bukan seorang pakar dalam bidang politik, saya bukan ahli politik oligarki, tapi teman saya yakni Dodi Ambardi, dia lulusan dari Amerika Sarikat, saya kira dia yang ahli dalam perpolitikan oligarki sampai kepada akar-akarnya.
Saya berbicara bukan seorang ahli politik tapi seorang awan yang sedikit mengerti tentang seluk-beluk tetang politik. Yang sering dikenal oligarki, yaitu kekuasaan yang dikenal menguasai kekuasaan tertentu yang cenderung melakukan perbuatan negatif dan merusak pemerintah. Biasanya konotasinya sangat negatif sebab hal ini dianggap sebagai orang yang akan merusak negara. Kemampuan meritokrasi, yakni kekuasaan berdasarkan kemampuan atau capaian tertentu menjadi satu hal yang penting dalam pemerintahan. Kemampuan yang cukup sangat penting, tidak semua orang yang di oligarki memiliki kemampuan dan mereka mendapatkan kekuasaan itu dengan cara yang tidak sehat, misalnya membeli kekuasaan dengan uang atau dengan cara yang lain, inilah termasuk bagian dari politik oligarki.
Dalam politik demokrasi modern tidak selamanya egaliterialisme, tapi tetap ada kesalahan peran-peran yang ada di dalam kekuasaan. Di Amerika misalnya yang memiliki dinasti politik seperti Kennedy seperti dinasti politik. Sekarang juga telah terlihat ada dinasti politik dan hampir setiap Negara memiliki ini. Dinasti politik itu tidak menjadi soal bila seorang pemimpin mampu melayani kebutuhan atas rakyatnya.
Oligarki atau dinasti kekuasaan Itu tidak selamanya dianggap buruk, mungkin sebabnya ialah kekuasaan yang dicapai bukan semata-mata dengan uang atau dengan tipu daya lainnya. Tetapi mereka mendapatkan kekuasaan dengan cara yang saat objektif dan perjuangan yang ilmiah. Masih banyak kita temukan orang-orang yang mendapatkan politik atau jabatan tertentu di pemerintahan dengan cara objektif.
Satu ada UU dari usulan Tep Kennedy yang diperjuangkan bagi kepentingan rakyat, dia yang pertama memperjuangkan cuti haid bagi kaum perempuan. Contoh lain misalnya, Ralaf Nader asli dari Libanon sebagai kandidat yang indefenden, ia sangat fenomenal bagi banyak orang pada masanya, ia salah satu yang memperjuangkan semua industry diharuskan agar menjaga keselamatan penumpang. Ia menyarankna kepada industri-industri agar Mem agar masang alat keselamatan bagi penumpang di mobil yang akan dijual oleh industri. Apa yang telah diperjuangkan oleh Nader memang terlihat kecil, tapi membawa dan menjamin nyawa banyak penumpang.
Hal yang kecil tapi menyelamatkan banyak orang itulah yang dilakukan oleh Nader pada masanya. Tet Kennedy dia memperjuangkan asuransi kesehatan universal. Salah satu legal politik yang dijalankan oleh Obama, itu adalah keinginan para pendahulunya yang tetap diperjuangkan oleh Obama. Tet Kennedy mewarisi politik yang digunakannya untuk kepemilikan orang banyak dan memang terbukti bahwa dengan diperjuangkannya asuransi, maka semua penduduk terlindungi dan dijamin oleh perusahaan.
Beberapa fenomena oligarki politik hanya semata-mata membeli politik dengan uang. Oligarki di Philipina yang mengerikan, ia bisa membeli apa saja, bisa membeli Gubernur atau apa yang dia inginkan untuk mengusai politik. Di Indonesia tidak terlalu kentara politik oligargi, mungkin bisa disebut bahwa politik yang dimainkan oleh Soeharto itu bagian dari oligarki. Di Afganistan ada Oligarki mengerikan dan sangat seorang feodalisme. Dia membeli kekuasan dari uang yang dimilikinya.
Ada bangsawan yang memiliki tak terbatas atas segala sesuatu di negara. Di Indonesia ada Oligarki yang bisa menghambat demokrasi yang baik. Oligarki yang paling parah adalah Soeharto dan sangat merugikan beberapa tahun lamanya. Orang kaya yang masuk ke arena politik dan diranah Pilkada daerah sepertinya sering terjadi peraktek-peraktek yang sehat tawar menawar kekuasaan dan ini bagian dari Oligarki negatif yang mengerikan dan merusak bagi sistem demokrasi yang telah diperjuangkan di negeri kita.
Gus Dur dan Mega itu dinasti yang tidak terlihat berbahaya. Politik Gus Dur diteruskan oleh Neni Wahid, Mega dari warisan Soekarno. Dan orang yang dekat dengan dinasti itu pasti diuntungkan, ini satu hal fenomena yang menjadi kajian dan tentu para pemuda punya Andil dalam hal menganalisnya, apakah orang yang dekat dengan kekuasaan itu masih tergolong kaum muda atau bukan. Dan bila ternyata orang-orang yang dekat dengan kekuasaan itu terbukti kaum pemuda, apalagi pemerintahannya tidak memihak kepada rakyat, maka pemuda telah ikut mencelakai negaranya dan rakyatnya. Mereka kaum pemuda itu ikut sebagai pewaris kekuasaan yang tidak sehat dan tentu saja bisa dikatakan bagian dari oligarki atau dinasti politik yang tidak sehat.
Selain dinasti, oligarki, ada lagi mafia, mafia ini politik, mafia HMI, mafia KAHMI, mafia KAMMI dan banyak lagi mafia-mafia yang berwajah tidak egalitarialisme. Tapi tidak seluruhnya mafia politik itu jelek dan buruk, mafia itu mungkin bagian dari perilaku alamiah di semua Negara. Politik oligarki atau dinasti politik itu ingin tetap dan selalu mengembangkan sebuah ideologi yang menguntungkan kliennya, karena dengan cara itu kekuasaan mereka tetap bisa bertahan. Akan tetapi hal itu akan mendapatkan banyak perlawanan dari luar terutama bagi Negara yang mengharapkan sistem demokrasi dijadikan sebagai bentuk pemerintahan dan diberlakukan.
Hal yang paling penting lagi adalah adanya alternatif meritokrasi yakni mereka yang mampu dan punya kemampuan lebih untuk mengendalikan politik, sebab mereka telah mempersiapkan tenaga ahli yang cukup bagi Negara dan politik. Meritokrasi adalah satu bentuk atau cara yang dilakukan untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara mengedepankan kemampuan-kepampuan yang objektif. Kemampuan ini tentu membutuhkan perjuangan dan menghargai kejujuran. Meritokrasi adalah ancaman bagi oligarki politik atau dinasti politik terutama politik yang tidak sehat, yang cenderung membeli dan memainkan terik-terik tidak sehat untuk mendapatkan kekuasaan.
Secara keseluruhan pasca setelah perkembangannya reformasi di Negara kita, tidak bisa lagi membeli atau mendapatkan kekuasan dengan cara yang tidak sehat dan objektif sebagaimana yang sering terjadi pada Negara-negara yang menganut aliran atau politik oligarki dan dinasti politik. Setelah reformasi tidak ada lagi politik yang oligarki dan meritrokasi yang sangat menghargai capaian-capain keahlian lebih mendominasi setelah reformasi terjadi.
……
Tanya jawab.
Ada kesenjangan yang jauh, antara kaya dan si miskin. Sistem itu perlu di awaskan dan diperhatikan!
Oligarki, apakah sudah ada lembaga anti teras agar Oligarki dan dinasti ini tidak membahayakan bagi kita dan negara?
Apa ukuran mega itu menguasai atau oligarki? Tidak ada bukti yang kuat dan ilmiah. Sebab politik berbeda dengan ekonomi dan bidang lainnya.
Hak pilih dan dipilih tidak bisa dibatasi, sebab hal ini bagian dari pendewasaan demokrasi.
Dominasi itu harus dibatasi, maksudnya demokrasi yang tidak menguntungkan orang banyak.
Orang mayoritas harus melindungi minoritas. Diberikan kuota kepada yg minoritas. Kulit hitam misalnya bila ia ingin naik jadi penguasa maka ia mendapatkan kesempatan yang lebih dari kulit putih.
Oligarki itu bersifat individual.
Kebijakan untuk menguntungkan warga Negara bumi putra.
Uang tidak semata-mata tapi uang juga sangat penting. Oligarki politik sumbernya memang uang yang pertama, sedangkan dinasti politik adalah keluarga. Tapi intinya ada kecenderungan yang tidak sehat sebab keduanya menunjukkan seorang individu yang mendominasi.
Pasca reformasi banyak yang berbeda. Sekarang ada persebaran politik yang beragam dari banyak element yang telah memiliki kemampuan keahlian.
NU itu menari, dalam Muktamar; adek Gus Dur, tidak mencukupi syarat untuk menjadi pengurus. Muhammadiyah tidak ada Oligarki politik, dan relative tidak ada kekeluargaan yang kuat. Di Islam itu agama yang mayoritas bukan minoritas. Saya (Ulil) selalu optimis bahwa ada satu perubahan yang positif untuk negeri kita ini, dimana kondisi sekarang banyak yang psimistik.
Iran itu di desain oleh Wiyalatul Faqih, seolah para wali itu mengetahui suara Tuhan dan suara rakyat, jadi di situ ada sekelompok orang yang dipercaya betul oleh rakyat.
Masalah kita di Indonesi sistem rekrutmen kader yang jelek tidak memberikan kader yang terbaik, tapi masih ada unsur KKN dan ini masalah dalam partai sampai sekarang. Saya sepakat partai itu mesti murah dan simple. Apakah makin banyak partai makin sempurnanya demokrasi, atau sebaliknya atau ada pemahaman yang lain? Biaya politik dalam demokrasi itu mahal,factor uang menjadi penting dalam demokrasi yang akan mengarah kepada Oligarki atau dinasti.

Disampaikan oleh Ulil Absar Abdalla pada seminar PIM.

MARKETING POLITIK

Pemuda Indonesia terutama para aktifis-aktifis yang sadar akan tanggung jawab bagi Negara dan sekaligus membaca perkembangan politik, adalah suatau hal yang tidak bisa dihindari. Para pemuda adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perjalanan politik kita di negeri ini.
Respon perubuhan di dalam masyarakat.
Para pemuda dituntut agar memberikan andil dalam perjalan politik dari pase ke pase yang lainnya. Para pemuda juga diharapkan peka dan jeli agar ikut serta menjaga keutuhan dalam bernegara.
Semangat kepemudaan itu sendiri pada hakikatnya adalah sebuah tanggung jawab yang dilandasi nilai-nilai idealisme yang bertujuan mewujudkan masa depan Negara Indonesia dan eksistensi politiknya agar lebih baik. Namun selain dari itu ada hal yang lain perlu juga kita ketahuai bersama bahwa kepemudaan juga sangat dekat dengan mempelori perubahan-perubahan agar Negara kita ini tetap dan mampu membangun bagi kesejahteraan rakyatnya. Kepeloporan inilah sebagai benang merah yang bagi kesempurnaan pendewasaan politik dan Negara. Pemuda tentu harus betul-betul sadar bahwa mereka ikut campur menentukan arah masa depan Negara dan kedewasaan berpolitik.
Kepeloporan kaum pemuda adalah sebuah tesa terjalinnya hubungan yang berkesinambungan dari masa sebelumnya. Kesinambungan itu mesti harus dijaga sebagai nilai-nilai tambah dalam masyarakat.
Peran yang dimainkan kaum kepemudaan di Indonesia adalah koreksi total dan mencari atau memberikan alternatif kebijakan politik. Inilah satu hal mustahil dipisahkan antara kepemudaan dan Negara serta perjalanan politiknya. Kaum pemuda melakukan perbaikan-perbaikan sekaligus menyempurnakan penghayatan dan pengamalan UUD 1945.
Kita bisa melihat aspirasi-aspirasi kaum pemuda, misalnya koreksi yang dimainkan kaum pemuda demi kebaikan politik dan kebijakan-kebijakan di Negara. Bentuk-bentuk atau lembaga tempat kaum pemuda menyatukan kekuatan mereka, dapat kita lihat adanya organisasi-organisasi yang di dalamnya kaum muda menentukan eksistensi dan sikapnya kepada Negara, misalnya ada KAMMI, HMI dan masih banyak lagi perkumpulan-perkumpulan kaum pemuda yang harapan dan keinginan mereka tetap satu kesatuan yakni menciptakan dan mengontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah agar tidak menyalahi UU, inilah yang selalu dimainkan oleh kaum pemuda dari waktu-kewaktu.
Saya sendiri pernah mempelopori dengan teman-teman yang lain tentang beberapa kebijakan uu pada masa pemerintahan Orde Lama. Pada tahun 1966 ada TRITURA; yakni “bubarkan PKI, turunkan harga… ini adalah bentuk peran yang telah dimainkan kaum pemuda Indonesia bagi perbaikan-perbaikan politik dan UU agar tetap tidak diselewengkan oleh orang-orang yang memegang kekuasaan saat itu, jadi dapatlah kita ketahui bahwa peran penting kaum pemuda dalam pendewasaan politik di negeri ini satu hal yang tidak bisa disepelekan.
Koreksi-koreksi itu sampai hari ini tetap dimaikan oleh kaum pemuda. Karena kita percaya bahwa dengan cara inilah akan mampu mengharapkan tercapainya kedewasaan dalam berpolitik.
Dulu kita tidak pernah membayangkan akan adanya perubahan-perubahan UUD 1945, tetapi hal itu rupanya tidak bisa dan memang hal yang mesti kita sadari bersama bahwa perubahan-perubahan di dalam sebuah Negara adalah bersifat alamiah dan bagian hal yang tidak bisa kita hindari. Perubahan dalam politik dan bernegara adalah satu hal yang wajar, di setiap Negara hal ini juga terjadi.
Kepemimpinan Orde Baru misalnya masih bisa kita ingat bila ingin melakukan koreksi perubahan UU maka hal yang akan terjadi haruslah referendum, tapi dalam kenyataannya itu tidak pernah terjadi. Ada pembatasan-pembatasan yang tidak jelas pada masa Orde Baru sehingga menjadi sulit bagi kita ketika itu untuk melakukan sesuatu yang dianggap telah tidak lagi sesui dengan perkembangan politik dan keinginanan kita bersama, jadi dulunya ada anggapan bahwa perubahan atau penambahan terhadap UU itu tidak pernah terjadi, tetapi anggapan itu ternyata meleset, saat ini misalnya perubahan UU dan penambahan adalah bagian yang tidak bisa ditolak, sebab hal itu sesuai dengan tuntukan rakyat dan kebutuhan politik di dalam Negara.
Secara struktural, Presiden adalah orang yang duduk dalam hierarki tertingggi pemerintahan. Selain dijamin oleh konstitutusi, kedudukan hierarkis ini juga dibentuk oleh praktik politik yang dijalankan. Presiden Orde Baru, dalam kedudukannya sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan, tidak pelak lagi menjadi pengisi kursi puncak hierarki politik dan kekuasaan.
Kepemimpinan Orde Baru muncul menggantikan suatu masa di mana kekuasaan Angkatan darat dan militer secara umum sebagai kekuatan utama. Terdistribusi di antara tiga kekuatan utama; Predisen, partai komunis Indonesia dan angkatan darat. Dalam bentuk kepemimpian ini, Presiden menjadi sentral. Masa ini kemudian dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin. Ketika Orde Baru muncul menggantikan Orde Lama distribusi kekuasaan mengalami perubahan yang sangat luar biasa besar.
Misalnya pada masa Orde Baru tidak ada konstitusi yang mengatur masa kepresidenan. Pada pasal 7. Kita masih mengingat pernah terjadi ada pemilihan kepresidenan sempai tujuh kali; misalnya tahun 1968, 1973, 1978,1988, 1993 dan 1998.
Setelah masuk pada babak reformasi sistem perpolitikan kita semakin lebih baik. Dan partai-partai semakin banyak. Ini salah satu bentuk pendewasaan demokrasi kita. Jadi reformasi membawa banyak perubahan, hal ini masih berlangsung terus dan semakin dewasanya kita para kaum pemuda untuk menentukan kebijakan kita yakni lewat lahirnya banyak partai politik.
Pada masa Orde Baru misalnya, hanya ada tiga partai besar yakni GOLKAR, PDI, PPP, sedangkan ketika memasuki reformasi jumlah partai politik bertambah banyak dan setiap orang berhak untuk mendirikan partai-partai bila ia memiliki kecakapan dan kemampuan. Hari ini misalnya ada partai yang mengambil kebijakan dan mengendalikan politik Negara. Antara lain misalnya partai Demokrat yang hari ini sangat berperan di dalam Negara, bukan hanya partai demokrat saja tapi partai-partai yang lain ikut serta menjaga kestabilan bernegara
Perlu untuk diingat bahwa partai PDI dan partai PPP tersebut adalah kumpulan partai-partai yang ada ketika itu. Kita mengetahui bersama bahwa di partai PDI tersebut ada beberapa partai kecil di antaranya, PNI, Partai Katolik, Parkindo, IPKI dan Murba, hal ini terjadi pada 9 Maret 1970. Sementara Parmusi, NU,PSII dan Perti difusikan ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 13 Maret 1970. Terjadinya penggabungan politik ini adalah diprakarsai atau didorong baik secara politik atau lewat kewenangan Orde Baru agar mengantisifasi ada terjadi atau akan terlahir gejolak di tubuh partai politik. Sebab kita tahu bila terjadi konflik di tubuh partai-partai maka akan membawa pengaruh baik besar atau pun kecil bagi stabilitas kenegaraan yang dikendalikan oleh Orde Baru, salah satu menejemen yang dimainakan oleh rezim Orde Baru menertibkan dan sepertinya juga mengawasi kekuatan-kekuatan dan memprediksi kekuatan dari kedua partai tersebut yakni sebagai partai oposisi.
Dapatlah kita berikan gambaran atau selayang pandang bahwa setelah terjadinya peralihan kekuasaan dari Orde Baru ke masa reformasi yang di pimpin oleh pemerintahan Habibie dan dan diteruskan oleh Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sampai pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sekarang—Indonesia mengalami masa transisi besar-besaran yang dimulai sejek lengsernya Soeharto—sampai pada tahun 2014 nantinya, banyak telah terjadi perubahan dan tentunya perubahan itu bagian yang tidak bisa dielakkan. Masa transisi ini adalah masa perubahan besar-besaran yang terjadi di pemerintahan. System demokrasi semakin lebih dewasa dan bukan hanya itu saja, di daerah-daerah kita telah menyaksikan adanya pembagian kekuasaan yang dikenal dengan otonomi daerah. Keberhasilan itu tidak mungkin didapat bila sistem demokrasi di Indonesia belum sehat dan dewasa. UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan pusat dearah, menjadi UU No. 32 tahun 2004.

Bisa juga kita sebutkan dengan telah berjalannya demokrasi dan semakin diketahui bahwa sistem demokrasi terbukti banyak melahirkan partai daerah yang lokal. Aceh misalnya dengan lewat otonomi daerah rakyat Aceh telah melahirkan enam partai lokal dan akhirnya pemilihan Gubernur dimenangkan oleh partai lokal yang bersaing dengan partai-partai besar, dan kita melihat hasilnya terbukti bahwa partai lokal memengkan pemilihan Gubernur Aceh yang kita kenal Irwandi itu, ini juga bentuk demokrasi kita.
Kita juga telah melihat saat sekarang ini bagaimana bentuk-bentuk dan perkembangan politik kita di masyarakat. Demokrasi semakin tumbuh dan memberikan peluang besar bagi siapa saja untuk ikut menentukan kebijakan di dalam Negara.
Saya mengingatkan ada hal yang seharusnya tidak terjadi yakni ketika ingin menjadi atau dicalonkan sebagai pemimpin apakah itu ingin jadi Gubernur, Walikota, atau Bupati, para calon tersebut sering sekali memanfaatkan media-media Nasional padahal tingkat cakupan pemilihannya tidak bersifat nasional, ini seharusnya tidak teradi, misalnya lagi pemilihan Walikota atau Bupati juga kita lihat tidak jarang memanfaatkan media nasional bagi suksesi pemilihannya nanti. Media masa terbukti banyak disewa oleh para calon kandidat untuk mencitrakan bahwa dirinya adalah sebagai pemimpin yang layak untuk dipilah oleh rakyat. Mereka tentunya memiliki uang yang cukup sebab media masa nasional mampu mengiklankan dirinya padalah tingkat pemilihannya bukan tingkat nasional melainkan lokal.
Semua perkembangan lihat dan semakin mendewasanya politik dan sistem demokrasi Negara kita, maka kita mengharapkan negeri ini semakin baik ke depannya.
Akhirnya dapatlah kita simpulkan bahwa kaum muda dipastikan akan lebih besar kesempatan mereka untuk mendewasakan politik dan sistem berdemokrasi di masa-masa mendatang. Kaum muda adalah pergerak yang aktif serta menawarkan dan mengoreksi sistem kepemerintahan agar tidak disalah gunakan.
Semoga kita berharap bahwa kaum muda yang bernaung di PIM ini juga lebih aktif dan menawarkan sesuatu yang berharga bagi Negara dan perjalanan politik kita.
Semoga apa yang saya paparkan ini dapat memberi wawasan perpolitikan demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik.

Disampaikan oleh kanda Akbar Tanjung pada seminar PIM.

Konsep pemuda tidak jauh bedanya dengan konsep birokrasi.

Organisasi kepemudaan itu bisa dikatakan tantangannya dan rintangannya lebih keras, kita bahwa organisasi kepemudaan itu lebih independen, lebih mandiri, dan di dalamnya cenderung melihat kompetisi dan pengujian kemampuan masing-masing anggotanya. Kita juga mengetahui bersama-sama bahwa di organisasi kepemudaan itu ada kecenderungan akan melahirkan perpecahan atau konflik interen untuk mendapatkan kekuasaan atau lebih kita kenal dengan pembagian kekuasaan-kekuasaan atau perebutan posisi strategis yang nantinya akan dapat lebih leluasa bagi seorang pemimpin untuk menentukan arah kebijakannya, baik kebijakan itu untuk perbaikan dan kesejahteraan anggota organisasi atau kebijakan yang dimainkan oleh pemimpin organisasi terhadap berbagai kinerja pemerintahan. Jadi bisa kita katakana bahwa organisasi itu akan mempersiapkan orang-orang yang mampu di masa mendatang dalam menciptakan perbaikan kepada rakyatnya.
Kepemimpnan pemuda masa depan itu bagaimana bentuk teoritisnya? Bagaimanakah kerja seorang pemuda? Bagaiman Anda melihat diri Anda sebagai pemuda? Apakah saya atau Anda mencukupi kriteria kepemimpinan di masa mendatang? Cita-cita atau impian seorang pemimpin itu bagaimana bentuknya apa yang ingin ditawarkannya?
Tiga hal penting yang harus dimiliki calon pemimpin:

1. Karistimasik. Dapat mempengaruhi publik, contoh-contoh ini dapat kita temukan pada diri pemimpin negera, misalnya Presiden Soekarno yang terkenal dengan karismatiknya yakni mampu membakar dan mengendalikan massa, kemampuan retorikanya yang jarang dimiliki orang, dan beberapa pemimpin Negara lain yang memiliki karismatik tersendiri. Calon pemimpin itu harus memiliki karismatik.

2. Diangkat dari keturanan raja atau tokoh yang berpengaruh. Kepemimpinan itu kerkadang bisa juga ditentukan oleh keturunan atau diwariskan kepada orang-orang tertentu. Hal ini juga banyak terjadi. Apakah kepemimpinan yang diwariskan ini mampu memjadi pemimpin atau memiliki bakat untuk memimpin masyarakat, hal ini tergantung bagi diri seorang pemimpin yang diangkat itu sendiri, yang perlu kita ketahui adalah bahwa kepemimpinan itu ada atau bisa juga lewat perarisan dari leluhur.

3. Sumber legitimasi. Hal ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi, sebab sumber legitimasi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan atau kepemimpin.

Hal penting lain yang mestinya dipersiapkan untuk menjadi seorang pemimpin ialah:

“Apakah saya atau Anda punya karya yang akan diberikan atau ditawarkan kepada publik, sehingga dengan karnya itu kita menjanjikan sesuatu kepada orang-orang yang nantinya akan kita pimpin, karnya atau prestasi adalah penting, sebab orang akan melihat dari sisi lain dari kepribadian kita yakni kemampuan kita atau pikiran-pikiran dan karya kita sehingga dengan semua kemampuan itu secara tidak langsung kita telah memperkenalkan kecakapan kita untuk menjadi seorang pemimpin.”
Apakah pengakuan dari orang lain bisa mengangkat Anda sebagai pemimpin yang baik?
Tipe kepemimpinan yang bagaimana itu? Kepemimpinan yang rasional adalah Anda atau saya atau yang lainnya telah membut sesuatu bagi organisainya. Saya terpilih karena saya memiliki sesuatu, saya atau Anda telah melakuan perubahan, buatlah CV peribadi Anda. Buat contoh dari kepemimpinan persi Anda, ini sangat penting, dan mulai dari sekarang buatlah perencanaan bagi kepemimpinan Anda.
Kenapa ada konflik yang secara sederhana bisa diindikasikan dari kepemimpinan yang kurang bagus atau perebutan “posisi” kepemimpinan, di sisi lain ada terjadi atau kesenjangan dan kesenjangan ini tentunya ada hubungannya dengan seorang pemimpin. Kita harus mengetahui bahwa keberhasilah pemimpin itu akan terlihat nyata di dalam masyarakat. Kesejahteraan atau kemiskinan erat kaitannya dengan kepemimpinan yang baik atau tidak baik.
Sebagai contoh, misalnya
Suku Moro mengalami konflik. Kaum muda bahkan bukan mereka saja tapi seluruh elemen manusia memiliki impian yang sama, mereka menginginkan pemimpin yang adil, akomodatif, tidak memihak sepihak saja, pemimpin yang memberikan keamanan dan melindungi bagi semua orang. Pada suatu waktu pernah terjadi dalam sebuah pertemuan dan kesempatan yang sama ternyata mereka semuanya memimpikan kepada satu tujuan sama, yakni keamaanan dan perlindungan dari pemimpin mereka. Egalirialisme atau keadilan dan hak mereka agar diberikan dan tidak boleh ada kesenjangan atau otoriter kepada sebagian yang lain.
Apa perbedaan organisasi dengan birokrasi?
Birokrasi idealnya telah tersusun dengan rapi, divisi-divisi berjalan dan menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan sejak awal, teratun dan berkerja, semua berperan dengan tugas masing-masing. Organisani tidak demikian. Ada kalanya hanya segelintiran orang yang bekerja dengan baik dan yang lain hanya menyalahkan dan mengeritik segolongan yang lainnya, ada lagi yang hanya menerima dan meminta tapi tidak berusaha memberikan sesuatu bagi kemajuan organisasinya sendiri. Orang-orang yang aktiflah yang mampu menjadi pemimpin di masa yang akan datang, sebab apa, ia telah memulai memimpin dirinya dan mengendalikan organisasi di mana ia aktif. Organisani terkesan elitis, melahirkan kebijakan dan tuntukan melulu, kerjanya tidak realistis. Tanyalah pada diri sendiri? Apakah kita hanya menyalahkan orang lain atau kita berusaha mengoreksi lalu memberikan pikiran-pikiran baru
Ingatlah kita sedang berusaha menjadi seorang pemimpin di masa mendatang dengan mempersiapkan kemampuan sebanyak mungkin. Ini adalah yang paling penting untuk diketahui dan disadari oleh mereka yang mengaku dirinya sebagai kaum pemuda dan calon-calon pemimpin.
Ada kesan bahwa spirit organisasi biasanya formalismenya lebih menonjol, ada bagian hukum, ADR-T, ada aturan yang tegas tertulis, ada bidang ekomoni, tapi apakah semua itu berjalan dengan baik sehingga melahirkan orang-orang handal yang diharapkan membawa perubahan baru? Sebenarnya inti dari organisasi itu ialah pempersiapkan generasi muda yang handal dan tangguh untuk segala divisi yang diperlukan. Pembelajaran skill yang kuat dan terbukti telah memiliki bakat-bakat majemuk, inilah yang diharapkan terlaksana dalam perjanan sebuah organisasi, maka dari itu perlu kiranya kita bersama-sama untuk mengadakan training-training dibanyak bidang, dan dengan training itu maka nanti para pemuda akan menjual atau menawarkan kepada penguasa hal baru yang telah dipersiapkannya selama dalam organisasinya.
Sebagai contoh nyata bahwa organisasi itu tidak trampil bagus dan diberdayakan adalah; Century yang sering kita maki-maki atau kasus Gayus Tambunan. Dalam kasus ini perlu kita cermati, kenapa sering di negeri ini lemah penguasaan dan pengawasan sehingga menyebakan kerugian bagi Negara dan rakyat. Ada banyak bidang yang perlu di kembangkan dalam kasus ini.
Misalnya para pemuda telah mempersiapkan kemampuan control terhadap pemerintah, ada pemuda yang ahli dalam administrasi, apa pemuda yang ahli dalam pengauditan, ada pemuda yang ahli dalam konsep-konsep penjagaan asset Negara, ada pemuda yang ahli dalam hokum, dan itu semua didikan atau hasil training yang dimainkan oleh organisasi. Jadi dengan banyaknya keahlian ini maka tidak mungkin terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan atau kesempatan di lembaga pemerintahan. Jadi pemuda ditantang sebagai pengawas seluruh divisi-divisi yang penting dalam Negara. Dengan cara ini maka kaum pemuda akan mampu mengubah pemerintahan kita ini menjadi lebih baik dan lebih adil sehingga dengan itu semua tercapailah egalitarianisme dalam masyarakat.
Asian China adalah satu kegiatan yang di masa akan datang mampu mematikan orang kecil, musuh terbesar kita adalah kapitalis di masa depan yang lebih tidak memihak kepada rakyat. Kita sebagai kaum pemuda harus siap dan mempersiapkan diri melakukan perlawanan dengan potensi-potensi kita yang universal. Dengan potensi yang dimiliki kaum pemuda dapatlah mengontrol kebijakan pemerintah atau pihak asing agar tidak merugikan Negara dan rakyat. Pemuda harus menguasai apa yang telah dikuasai oleh kaum asing, dengan cara inilah kita kaum pemuda akan dapat mengendalikan Negara ini, kita tidak ingin Negara ini dikendalikan pihak asing yang lebih mengutamakan kesejahteraan mereka ketimbang rakyat negeri kita.
Ada pengaruh luar biasa kebijakan asing pada pemerintahan kita, yang itu akan mematikan rakyat, Negara Cina yang menguasai persoalan ekonomi bisa menjadi ancaman bila kita kaum muda tidak menguasai apa yang telah dikuasai mereka. Sektor ekonomi yang di dalamnya banyak terkait sektor-sektor kehidupan perlu dikuasai oleh kaum pemuda-pemuda kita. Kedatangan kita kaum muda harus tahu betul bahwa kedatangan Obama hanya menghalau Cina agar tidak berkuasa penuh di Asia, dan menjaga aset-aset mereka. Pemuda harus mengusai aspek ekonomi, pengamanan hukum, pertahan, sosial politik, intinya kaum muda harus meningkatkan intelektualnya dan tidak ada jalan lain. Itulah satu-satunya alternatife.
UU kepemudaan harus memihak kaum muda dan rakyat bukan orang asing, sebab pemuda dan rakyat adalah bagian yang tidak bisa terpisah satu sama lainnya. Kita kaum muda dan sekaligus kaum rakyat atau masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah dengan cara apa tentu dengan cara peningkatan kemampuan kita di bidang masing-masing sebagai kaum muda.
Ini perlu diketahui untuk bersama, pemuda atau mahasiswa tidak jarang melakukan tindakan perusakan yang merugikan bangsanya sendiri, merusak fasilitas negara, melakukan kekerasan. Apakah ini contoh pemuda yang baik? Kiranya kaum pemuda di masa mendatang harus perpikir secara rasional yakni berusaha ikut mewarnai kebijakan pemerintah untuk memihak kepada rakyat, jangan jangan terjadi lagi tindakan-tindakan merusak harta milik kita bersama yakni milik publik.
Kenapa pemerintah tidak mempersiapkan rumah bagi rakyat? Padahal uang pajak itu datangnya dari rakyat, bila rakyat telah membayar pajak maka pemerintah juga harus memberikan layanan bagi rakyatnya. Kebutuhan-kebutuhan dasar misalnya; Pendidikan harus gratis dan sampai ke jenjang perguruan tinggi, pemerintah harus memberikan dana sebanyak mungkin untuk anak-anak Indonesia untuk meningkatkan pendidikannya. Perlu juga diperhatikan oleh kaum pemuda yakni sistem pendidikan itu mestinya harus sesuai dengan tawaran-tawaran yang sedang berlangsung di Negara, seharusnya bentuk pendidikan kita bukan hanya urusan normative melulu, sudah saatnya melihat permintaan pasar dan dihubungkan dengan sistem pendidikan kita, hal ini akan membantu bagi para lulusan perguruan tinggi dengan cepat mendapatkan kerjanya tidak sampai menganggur. Perdidikan berbasis keahlian yang telah teruji baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional, ini perlu untuk diperhatikan kaum pemuda.
Para pemuda harusnya juga bekerja keras dan menyuarakan untuk urusan kesehatan bagi rakyat, kesehatan tentu hal yang paling penting melihat Negara kita yang rawan kematian disebabkan oleh lingkungan yang kurang bersih, tingkat kematian di usia muda. Amerika misalnya memperjuangkan asuransi bagi semua penduduknya. Pemuda harus menawarkan kebijakan-kebijakan masalah kesehatan bagi kebaikan dirinya dan rakyatnya serta bagi seluruh masyarakat di Negara yang kita cintai ini.

Rabu, 14 April 2010

Makalah Analisis Implementasi Demokrasi di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Istilah atau konsep demokrasi tentu bukan hal asing lagi bagi kalangan pelajar, maupun masyarakat. Sebab, istilah tersebut sudah diperkenalkan sejak berada dibangku sekolah dasar sampai perguruan tinggi, ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Namun tentu saja mengetahui atau mengenal istilah demokrasi secara konseptual saja tidaklah cukup untuk memahami apa substansi atau nilai-nilai pokok dari demokrasi tersebut tanpa dibarengi dengan prinsip-prinsip atau yang menjadi pilar dari demokrasi tersebut.

Guru besar Di Universitas Sorbone, Paris, Perancis yang bernama George Burdeau (Wuryan, 2006: 83) melontarkan ungkapan unik dan menarik tentang demokrasi. Dia mengatakan bahwa “wajah demokrasi itu ada dalam mimpi manusia.” Ungkapan itu mengandung arti bahwa konsep demokrasi itu dimaknai sangat beraneka ragam tergantung konteks waktu dan tempatny, kendatipun ciri-ciri dasarnya berlaku secara universal. Kemudian menurut Alamudi (Wuryan, 2006: 83) menjelaskan bahwa demokrasi sesungguhnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang menjadi konsep mendasar dari demokrasi yang diatur dalam suatu organisasi kepemerintahan. Atau bisa juga disebut bahwa demokrasi adalah kebebasan yang dilembagakan.

Secara etimologi demokrasi berasal dari kata Yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratein/kratos yang artinya pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat atau rakyatlah yang berkuasa. Pengertian demokrasi yang sederhana tersebut kemudian berkembang seiring perkembangan politik dan ilmu politik sebagaimana dikemukakan oleh Abraham Lincoln (Miriam, 2008: 105) bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya karena dalam sistem demokrasi ada jaminan bagi masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberikan pengertian bahwa rakyat dapat menentukan sendiri apa yang jadi kehendaknya, termasuk mempengaruhi kebijakan Negara yang menyangkut kehidupan rakyat.
Akan tetapi menurut UNESCO (Miriam, 2008: 105) “demokrasi dianggap ambigu atau mempunyai berbagai pengertian”, ada yang menganggap demokrasi hanya sebagai suatu sistem saja, lembaga saja, ide, dan lain sebagainya. Tetapi konsep demokrasi menurut Alamund (Wuryan, 2006: 84) tidak hanya demikian, setidaknya ada 11 corak dan itu semua menjadi pilar atau soko guru dari demokrasi.

Indonesia yang semenjak memproklamasikan diri sebagai negara republik Indonesia, sampai saat ini masih menggunakan demokrasi sebagai tumpuan dan cita-cita kehidupan yang tertuang dalam demokrasi pancasila. tetapi apakah kita mengetahui apakah indonesia sudah menjadi negara yang kaya akan nilai-nilai demokrasi atau belum?, tentunya harus ada indikator yang jelas untuk mengukur itu semua. Dalam makalah yang kami buat, kami ingin memberikan pengetahuan kepada para pembaca mengenai Demokrasi di Indonesia dan sejauh mana Indonesia berhasil menerapkan demokrasi di dalam tatanan kehidupan bangsa.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang menjadi Indikator keberhasilan suatu negara dalam menerapkan demokrasi?
2. Apakah demokrasi di Indonesia sudah benar-benar di tegakkan?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Indikator keberhasilan demokrasi
Dalam suatu sistem atau kehidupan demokratis, terkadang kita merasa terbebani dengan tuntutan untuk bisa hidup secara demokratis, begitupun negara. Menurut UNESCO (Miriam, 2008, 106) “hampir 80% negara di dunia ini memakai nama demokrasi dalam menjalankan roda kehidupan negaranya. Lantas apa yang menjadi indikator dari keberhasilan kehidupan demokrasi di tiap-tiap negara?, dalam latar belakang, Alamond menjelaskan bahwa ada 11 ciri dari suatu bentuk demokrasi, yang disebut soko guru demokrasi atau pilar-pilar demokrasi, dan itu adalah yang menjadi indikator bagi kita untuk menilai keberhasilan dari suatu negara dalam menjalankan demokrasinya.

Soko Guru Demokrasi atau pilarnya Demokrasi merupakan tiang-tiang untuk membangun suatu tatanan yang demokratis, dimana tiang-tiang atau soko guru demokrasi tersebut akan menopang berdirinya demokrasi. Inilah yang menjadi indikator bagi penilaian sejauh mana demokrasi berhasil ditegakkan. Tidak ada demokrasi jika tiang-tiang atau pilarnya tidak ditegakkan. Menurut Alamund (Sri Wuryan, 2006: 84-85) soko guru dari demokrasi adalah:

1. Kekuasaan Mayoritas
Demokrasi atau pemerintahan perwakilan rakyat. Rakyat yang memilih langsung wakilnya dalam pemerintahan. Karena seluruh model demokrasi memakai sistem pemilihan umum yang dalam pelaksanaannya rakyat berhak memilih langsung perwakilannya atau partai dalam pemerintahan, maka pemenang pemilihan umum dapat dikatakan sebagai kekuasaan mayoritas dalam pemerintahan karena telah dipilih oleh suara mayoritas rakyat dalam pemilihan umum. Kekuasaan mayoritas sebagai pemerintahan dan kaum minoritas sebagai pengkritik pemerintah yang dipegang atau di jalankan kaum mayoritas.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, bisa dikatakan bahwa kita baru saja menerapkan atau mengimplementasikan pilar demokrasi ini ke dalam sistem pemerintahan. Jika kita lihat sejarah masa lalu, dimana jarang sekali ada pemilihan umum, dan jika ada pun ada, biasanya mereka bersaing secara tidak sehat untuk mendapatkan kekuasaan itu.

2. Hak-Hak Minoritas
Jika kita berbicara mengenai hak-hak minoritas dalam sebuah sistem demokrasi, tentunya sangat banyak orang atau pihak yang merasa dirinya terasingkan atau dengan kata lain, merasa kurang mendapat perhatian yang lebih dari pihak yang mendominasi. Akan tetapi, di dalam konteks demokrasi yang hampir secara umum sudah banyak negara-negara di dunia yang menggunakannya sebagai suatu sistem pemerintahan yang menurutnya lebih stabil dalam segala aspek yang ada. Namun, pada kenyataannya secara faktual pihak atau golongan yang lebih sedikit (minoritas) hanya sedikit mengalami suatu pengakuan dan perhatian yan diperoleh dari pihak-pihak yang lebih dominan (lebih besar). Sehingga, golongan minoritas yang kalah hanya memiliki ruang gerak yang terbatas pada hal-hal yang kecil saja. Kemudian, hal tersebut mau tidak mau harus mau untuk mengikuti setiap aturan dan kesepakatan yang telah disepakati oleh golongan mayoritas. Dalam hal ini, Alamund berpendapat bahwa :
“Suatu demokrasi yang dianut dan dijalankan oleh banyak negara yang ada, merupakan suatu cara atau langkah yang diambil oleh negara untuk melindungi hak-hak yang ada. Sehingga, apabila terjadi suatu kekalahan pada salah satu pihak (minoritas), diharapkan dapat menerima dan mau mengikuti setiap aturan yang telah menjadi kesepakatan bersama”. (Wuryan, 2006: 87)

3. Kedaulatan Rakyat
Pengertian demokrasi yang sederhana berkembang seiring perkembangan politik dan ilmu politik sebagaimana dikemukakan oleh Abraham Licoln bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya karena dalam sistem demokrasi ada jaminan bagi masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberikan pengertian bahwa rakyat dapat menentukan sendiri apa yang jadi kehendaknya, termasuk mempengaruhi kebijakan Negara yang menyangkut kehidupan rakyat. Karena seorang presiden mendapatkan kekuasaanya dari rakyat jadi yang mempunyai kekuasaan tertinggi adalah rakyat maka dari itu rakyatlah yang berdaulat. Presiden hanya merupakan pelaksana dari apa yang telah diputuskan atau dikehemdaki oleh rakyat. Teori kedaulatan rakyat juga diikuti oleh Immanuel Kant yaitu:

“tujuan negara itu adalah untuk menegakkan hukum dan menjamin kebebasan daripada warga negaranya. Dalam pengertian kebebasan disini adalah kebebasan dalam batas perundang-undangan, sedangkan undang-undang disini yang berhak membuat adalah rakyat itu sendiri. Maka dari itu undang-undang adalah merupakan penjelmaan daripada kemauan atau kehendak rakyat. Jadi rakyatlah yang mewakili kekuasaan tertinggi atau kedaulatannya”. (Soehino, 2005: 161)

4. Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah
Dalam melakukan segala aktivitasya, negara diharuskan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada yang diperintahnya, bisa juga dengan dilibatkannya yang diperintah dalam membuat suatu kebijaksanaan. Seperti contoh dalam membuat Undang-Undang, dilibatkanlah para wakil-wakilnya di legislatif. Ataupun dalam melakukan kegiatan kenegaraan, itu harus mendapatkan persetujuan dari rakyat, atau wakil-wakil rakyat. Artinya, bahwa di dalam berdemokrasi setiap suatu keputusan yang diambil oleh pemerintah, sebenarnya memang sudah menjadi suatu keharusan yang mesti diambil dan dilaksanakan. Hal ini dilakukan, bertujuan agar antara pemerintah dengan para lembaga-lembaga yang dibentuknya mengalami suatu kesesuaian yang harmonis dalam menjalankan setiap program-program yang dicanangkan.
Dengan kata lain, di dalam mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus bisa saling berkesinambungan antara satu sama lain. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Finley:
“Tidak ada batas teoritis, dari kekuasaan negara, tidak ada aktivitas, tidak ada lingkungan mengenai prilaku manusia, yang tidak dapat dicampuri oleh negara secara sah, asalkan saja setiap keputusan itu diambil menurut yang semestinya, dengan alasan apapun juga yang dianggap sah oleh majelis” . (Robert: 1972: 22)
Dari maksud kutipan yang kami ambil, bahwa setiap pemerintahan yang berkuasa pasti mempengaruhi dan mencampuri setiap aspek dengan mengikutsertakan atau melibatkan setiap lembaga-lembaganya, dalam menjalankan suatu program yang nantinya akan direalisasikan di masyarakat umum.

5. Jaminan Hak Asasi Manusia
Menurut Maurice Cranston dan R. S. Downie (Carol. 1993: 195) Hak Asasi Manusia adalah hak asasi yang terbatas pada hak sipil dan politik dan tidak mencakup hak ekonomi dan kesejahteraan”. Tetapi Henry Shue dan para teoritis Inggris (Hamid 2000: 20) berpendapat bahwa “apa saja yang dibutuhkan untuk bersubstensi atau untuk mempertahankan hidup adalah hak asasi paling pokok”. Tentu apabila kita melihat dari definisi hak asasi manusia menurut para pakar diatas tersebut, ada suatu hal yang sangat kontradiktif dimana Downie mengatakan bahwa HAM itu hanya hak sipil dan politis saja, sedangkan henry shue dan teoritis Inggris mengatakan bahwa HAM itu mencakup apa saja yang dibutuhkan oleh manusia dalam mempertahankan kehidupannya.

Hak asasi manusia dalam konsep demokrasi, demokrasi sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia karena rakyat sebagai manusia, rakyat juga yang berkuasa, maka dalam pelaksanaannya negara harus menjamin hak-hak asasi/dasar yang dimiliki oleh manusia. Seperti hak untuk hidup, hak memperoleh pendidikan, hak untuk berbicara, hak untuk beragama, hak untuk memperoleh pekerjaan, hak untuk terhindar dari rasa takut, dan lain-lain.
Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia di Indonesia tentu banyak sekali pelanggaran atau kejahatan HAM yang terjadi di Indonesia. Terbukti dari semakin meningkatnya jumlah pelanggaran yang terjadi saat ini, seperti maraknya pembunuhan, korupsi, dan lain-lain. Ini mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia kurang mengamalkan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

6. Pembatasan pemerintahan secara konstitusionil
Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kristalisasi dari berbagai pemikiran politik ketika negara akan didirikan atau ketika konstitusi itu disusun. Pihak pemerintah menjalankan roda pemerintahan harus berdasarkan konstitusi yang berlaku dalam Negara tersebut. Pemerintah mempunyai batasan-batasan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagaimana konstitusi Indonesia Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi Negara Indonesia mengatur batasan-batasan dalam menjalankan pemerintahan. Meskipun secara prinsip UUD 1945 menganut demokrasi namun UUD ini tidak membentuk pagar-pagar pengaman yang kuat untuk membatasi kekuasaan agar
demokrasi bisa terbangun.

7. Nilai- Nilai Toleransi, Pragmatisme, Kerja Sama, dan Mufakat
Dalam melaksanakan konsep demokrasi, manusia diharuskan memiliki nilai-nilai toleransi yang tinggi dalam mengarungi kehidupan yang beranekaragam ini, dan juga harus memiliki nilai-nilai pragmatisme atau selaras dengan kenyataan, mampu bekerjasama dengan baik, dan mencapai sesuatu dengan cara yang mufakat. Sedikit penjelasan yang diutarakan di atas, merupakan hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, serta mufakat, merupakan unsur-unsur yang paling mendasar yang harus dimasukan didalamnya.

8. Persamaan didepan Hukum
Didalam kehidupan demokrasi, atau yang sering disebut dengan negara demokratis, hukum diciptakan oleh rakyat atau perwakilan dari rakyat agar terjadi ketertiban, dan keamanan dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi oleh setiap warganegara. Dalam hal ini, siapapun dia, atas keinginan rakyat agar hidupnya menjadi tertib, aman, nyaman, hukum harus menjadi sesuatu yang paling tinggi dalam masyarakat/warga negara dan tiada perbedaan dalam penegakkan hukum. Dalam kacamata indonesia saat ini, kita masih menemukan banyak sekali perbedaan pelayanan hukum dikehidupan sehari-hari. Seperti contoh “pada kasus pencurian 3 bibit kakao atau coklat yang berujung pada vonis 3 bulan penjara, sedangkan banyak para koruptor seperti Arthalita dan Aulia Pohan, yang di vonis ringan padahal dia mencuri uang rakyat bermilyar-milyar”. (okezone.com)

Di Indonesia, uang memang masih sangat vokal untuk menyuarakan keputusan ataupun sesuatu. Banyak sekali contoh yang tidak mengenakkan terkait penegakkan hukum di Indonesia. Terlebih yang sedang gencar-gencarnya dibicarakan sekarang yaitu markus yang sedang diburu oleh polisi, yang memang sangat menyengsarakan dan memalukan proses penegakkan hukum di Indonesia.

9. Proses Hukum yang Wajar
Dalam kehidupan yang demokratis, proses hukum haruslah sewajar dan menjunjung tinggi nilai-nilai manusiawi. Maksudnya dalam penyelidikan dan penyidikan sampai dengan selesai suatu perkara, si tersangka harus diperlakukan secara manusiawi, berlandaskan kepada kemanusiaan. Seperti adanya asas-asas, contoh ada asas praduga tak bersalah, dan lain-lain. Dalam proses hukum juga tidak boleh membeda-bedakan background seseorang, apakah dia tukang becak atau presiden tetapi ketika dalam proses hukum, status dia adalah seorang tersangka/terdakwa.
Banyak sekali catatan buruk negeri kita terkait dengan cara polisi memecahkan suatu kasus. Seperti contoh banyak sekali kekerasan dalam penyelidikan yang membuat si tersangka merasa tidak tahan dengan siksaan yang diberikan oleh oknum polisi tersebut. Tentu ini menjadi catatan buruk bagi bangsa Indonesia ini dalam hal penerapan proses hukum yang wajar dan demokratis, sehingga akan mencoreng martabat para penegak hukum.

10. Pemilihan yang Bebas dan Jujur
Pemilihan umum adalah salah satu tiang dalam mencapai suatu pemerintahan rakyat atau demokrasi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kecurangan-kecurangan, tentu itu akan berdampak negatif terhadap jalannya demokrasi tersebut. Seperti sabotase suara, dan lain-lain. Pentingnya menjaga agar pemilihan umum itu berjalan dengan bebas dan jujur dalam artian tidak ada intervensi dari pihak partai untuk memaksa seseorang yang akan memilih, karena ketika pemilihan sudah tidak independen, maka pemilihan tersebut sudah sangat kisruh dan tidak akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

11. Pluralisme Sosial, Ekonomi, dan Politik
Pluralisme berasal dari kata plural, yang artinya beragam/banyak. Dalam kehidupan demokrasi, berlandaskan pada hak asasi manusia, diwajarkan masyarakatnya sangat beranekaragam, baik itu dalam sosial budaya, ekonomi dan politik. Maka dari itu tidak boleh ada diskriminasi baik itu dalam pemerintahan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat terhadap keberagaman tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, nilai-nilai pluralisme ini sudah bisa dirasakan dan masyarakat pun sudah mengerti dan toleran terhadap perbedaan yang ada.
Terbukti dahulu pada zaman sukarno, dimana para etnis china dilarang hidup di bumi pertiwi ini, karena adanya PP no 23 tahun 1964 mengenai larangan etnis China yang bertempat tinggal di Indonesia (www.kapanlagi.co.id). Padahal mereka juga adalah manusia yang mempunyai hak hidup yang sama. Tetapi pada masa Gusdur, PP tersebut di cabut atau tidak diberlakukan kembali, untuk menghormati hak asasi manusia.

2.2 Penegakkan demokrasi di Indonesia
Apabila kita melihat kepada pembahasan diatas, sangat jelas bahwa Indonesia belum secara penuh mengamalkan soko guru yang diatas. Dengan banyaknya pelanggaran dan belum ditegakkannya secara penuh apa yang menjadi pilar demokrasi tersebut, maka belum pantas jika indonesia disebut sebagai negara demokratis, mungkin akan lebih pantas apabila Indonesia disebut sebagai negara yang berjuang menjadi negara yang demokratis.
Memang apabila kita lihat bahwa sampai saat ini belum ada satu negara pun yang benar-benar menerapkan demokrasi dalam kehidupannya, mereka yang kita anggap sudah demokratis pun apabila kita tinjau dan telaah kembali, ternyata hanya sedikit ataupun hanya mendekati negara yang demokratis, sungguh berat memang suatu konsep negara demokrasi itu, menginginkan suatu konsep yang benar-benar baik untuk diterapkan berarti menginginkan suatu yang harus secara benar untuk diperjuangkan.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Menurut Almond, ada 11 pilar demokrasi yang harus ditegakkan oleh suatu negara yang memang ingin menegakkan demokrasi di negaranya. Dari ke 11 pilar demokrasi yang disebutkan diatas, apabila kita kaitkan dengan Indonesia, ternyata Indonesia hanya baru bisa sebagian saja menerapkan dan menegakkan pilar demokrasi tersebut.
Tetapi apabila kita melihat secara keseluruhan, sampai saat ini belum ada satu negara pun yang benar-benar menerapkan demokrasi dalam kehidupannya, mereka yang kita anggap sudah demokratis pun apabila kita tinjau dan telaah kembali, ternyata hanya sedikit ataupun hanya mendekati negara yang demokratis, sungguh berat memang suatu konsep negara demokrasi itu, menginginkan suatu konsep yang benar-benar baik untuk diterapkan berarti menginginkan suatu yang harus secara benar untuk diperjuangkan.

3.2 Saran
Mencapai suatu tatanan kehidupan yang demokratis tentu menjadi suatu impian bagi hampir semua negara yang ada di dunia ini. Sebagai warga negara tentu kita harus berjuang untuk mencapai keinginan bersama tersebut.
Bagi yang membaca makalah ini, diharapkan bisa untuk lebih mengerti mengenai pilar-pilar atau soko guru dari demokrasi, agar ketika kita mengetahui kerangka demokrasi, kita akan semakin memahami untuk menerapkannya.


Daftar Pustaka

Budirdjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik: Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2009

Coumton, Boyd R. 1993. Kemelut Demokrasi Liberal: Surat-Surat Rahasia. Jakarta: PT Pustaka LP3ES

Dahl, Robert A. Demokrasi dan Para Pengkritiknya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1994

Gould, Carol C. Demokrasi Ditinjau Kembali. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1993

Hamid, Shalahuddin. 2000. Hak Asasi Manusia: Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Amissco

Hikam, Muhammad. Civil Society. Jakarta: Pustaka LP3ES, 1996

Kusuma, M Indradi dan Wahyu Effendi. Kewarganegaraan Indonesia.Jakarta: Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa dan Gerakan Anti Diskriminasi, 2002

Lubis, Mochtar. Demokrasi Klasik dan Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1994

Mahfud MD, Moh. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000

Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty, 2005

Sumarsono. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005

Syuhada, Muhammad. “Nasib Ma Minah”. http://okezone.com, diakses pada hari senin tanggal 20 maret 2010

Winarno, Budi. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Jakarta: PT Buku Kita, 2008

Wuryan, Sri. 2006. Ilmu Kewarganegaraan (civic). Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI

Zulfikar. “Jasa-Jasa Gusdur bagi Demokrasi di Indonesia”. http://www.kapanlagi.co.id, diakses dari tanggal 20 maret 2010

Sisi Buruk Demokrasi

1. Prinsip persamaan hak yang tak waras
Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda didalam figur jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat.

2. Pemujaan atas ketidak mampuan
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tanpa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kualitas. Tiada nilai politik yang tinggi tanpa anggota yang unggul didalamnya.

3. Mobokrasi
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba-aba untuk memenangkan dukungan mereka.

4. Oligarki yang terburuk
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarki yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.

5. Pemerintahan para kapitalis
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalis, yang mana bisa dikatakan dari kapitalis untuk kapitalis. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai-partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.

6. Pemerintahan oleh sekelompok kecil
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.

7. sistem partai yang korupt dan melemahkan bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana-mana. Partai-partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang-orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimanfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.

8. Menghalangi perkembangan sosial
Menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana-mana dalam organisme.

9. Menghalangi perkembangan intelektual
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.

10. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mahal
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia-sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.
Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:

1. Uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan.
2. kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan.
3. Keroyalan didalam administrasi.
4. Penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian administrasi.
5. Kekuatan organisasi partai yang tidak pantas.
6. Kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.

Referensi dari: http://tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-buruk-pemerintahan-demokrasi.html BY: S. N. Dubey

Sisi Baik Demokrasi

1. Melindungi kebebasan individual
kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan.

2. Menjamin persamaan hak

demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. Didalam negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita.

3. Mendidik rakyat jelata
demokrasi merupakan percobaan besar-besaran didalam hal pendidikan rakyat. Ia mendorong perhatian dalam hal kesejateraan publik. Ketika pemilihan umum berlangsung, setiap opini yang baik diberikan kesempatan untuk disampaikan. Pokok persoalan selalu didiskusikan dari semua aspek, dan diteliti dari setiap sudut pandang. Kebijaksanaan juga dirumuskan, dan semua program dicatat, serta melalui media semua ini akan disebar luaskan untuk pengetahuan rakyat. Dari hal inilah masyarakat mengetahui dan mengerti betul setiap permasalahan didalam pemerintahan. Setiap keputusan akan diambil setelah berdiskusi, dan dipertimbangkan lalu ditetapkan menjadi pendapat. Setiap pandangan seseorang akan dijelaskan dan dimamfaatkan. Setiap pemikiran harus memperluas wawasan dan bersifat bijaksana.

4. Mengembangkan karakter rakyat
menurut j. S. Mill, sisi baik yang utama demokrasi terletak didalam fakta mengembangkan bentuk karakter nasional daripada kebijaksanaan lainnya. Keunggulan tertinggi didalam pemerintahan ini tidak melalui perintah, ekonomi dan kemakmuran ataupun keadilan. President lowell menulis; pemerintahan ini memiliki karakter yang cenderung diciptakan oleh warganegara, dimana semestinya mereka yang harus ditopang. Pemerintahan yang kuat dan memiliki masa exist panjang, adalah pemerintahan yang menaruh pada tiap warganegara watak moral yang kuat, ketulusan hati, berdikari dan memiliki keberanian yang tinggi. Tipe-tipe karakter ini bisa berkembang hanya dibawah pemerintahan demokrasi.

5. Memperkembangkan cinta tanah air

Demokrasi menanamkan secara mendalam pada setiap warga, rasa cinta terhadap negara, dan sifat sentiment patriotisme. Didalam demokrasi masyarakat memiliki hak, untuk berpartisipasi dalam hal kesejahteraan administrasi publik, dan mereka bisa berperan langsung untuk mengubah pemerintahan, bila pemerintah gagal dalam melaksanakan keinginan dan aspirasi rakyat. Hal ini memberikan mereka perasaan memikul bangsa; dan mengembangkan perasaan bertanggung jawab, bahkan menciptakan perasaan bertanggung jawab dalam hal keamanan, martabat, dan kemajuan bangsa.

6. Pencegah pergolakan yang heboh

Demokrasi mengurangi bahayanya revolusi. Demokrasi dipimpin dengan diskusi dan kepercayaan. Setiap bentuk pemerintatah yang lain bersandar diatas kekuatan. Demokrasi memberikan kesempatan setiap individu dan setiap kelompok, untuk menyampaikan pandangan mereka tentang permasalahan publik, dan juga untuk mempertunjukkan ketidakpuasan dan kemarahan mereka terhadap tindakan pemerintah, bahkan merubahnya kedalam point segi pandangan mereka. Mereka juga memiliki hak untuk merubah pemerintahan dengan melalukan vote.

7. Menghasilkan kemajuan
Seperti kita ketahui bahwa demokrasi berprinsip atas kebebasan dan persamaan hak, disinilah nilai yang menghasilkan kemajuan. Diktatur memberikan kita perintah dan disiplin, akan tetapi ia tidak pernah menyumbang kemajuan. Bila ada perkembangan dibawah diktatur, ini terjadi karena adanya nilai kebebasan dan hal ini tidak didukung dalam pemerintahan diktatur. Demokrasi menjamin kebebasan; bagi demokrasi hal ini adalah satu faktor kebutuhan, dimana memperkembangkan semua kemajuan publik. Setiap individu memiliki kesempatan, untuk mengkontribusikan sedikit banyaknya perihal kemajuan masyarakat.

8. Menciptakan ketepatgunaan yang baik

Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan.

Referebnsi dari http://tasarkarsum.blogspot.com/2007/10/sisi-baik-pemerintahan-demokrasi.html by: s. N. Dubey

Minggu, 11 April 2010

Pasal-pasal yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dalam UU Pokok Agraria (menurut saya)

Pasal 5
Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam undang-undang ini dan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.
Mengapa kami menganggap bahwa pasal 5 ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman sekarang?, karena kami kurang setuju apabila persoalan mengenai tanah masih menggunakan hukum adat yang seperti kita ketahui bahwa hukum adat bersifat tidak terkodifikasi dan adapula yang tidak tertulis (disebagian daerah). Sehingga dalam kekuatan hukumnya pun kurang kuat.
Dan seperti kita ketahui juga bahwa penentu putusan hukum adat ialah kepala adat, jadi ditakutkan peraturan / hukum adat tersebut selalu berganti-ganti, karena ketika terjadi pergantian kepala adat, sangat berpotensi sekali untuk terjadi perubahan kebijaksanaan / kebijakan dari kepala adat (yang baru)
Dan apabila kita lihat banyak sekali didaerah Indonesia ini yang daerahnya sudah menjadi perkotaan, dimana sangat jarang sekali ditemukan tokoh adat dalam suatu daerah tersebut, seperti contoh perumahan menteng di Jakarta.

Pasal 27
Hak milik hapus apabila (point 3) ditelantarkan.
Kami kurang setuju apabila hak milik hapus dengan alasan ditelantarkan. Apabila kita melihat bahwa negara ini bukanlah negara yang ber-ideologikan sosialis ataupun komunis, dimana negara harus mementingkan kebermanfaatan kolektif daripada individu. Kita adalah negara yang berideologikan pancasila yang masih mengakui adanya kepemilikan pribadi. Bisa saja seseorang yang mempunyai tanah tersebut tidak mengurus tanahnya karena tidak mempunyai uang yang cukup untuk memberdayakan tanahnya atau tanahnya kurang subur untuk digarap. Itu adalah beberapa faktor yang mungkin bisa menguatkan jika pasal 27 point 3 itu tidak relevan.

Pasal 52 ayat 1 dan 2
(1) Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan dalam pasal 15 dipidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000,-.
(2) Peraturan Pemerintah dan peraturan perundangan yang dimaksud dalam pasal 19, 22, 24, 26 ayat 1, 46, 47, 48, 49 ayat 3 dan 50 ayat 2 dapat memberikan ancaman pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000,-.
Sanksi dengan nominal maksimal 10.000 mungkin pada tahun dibuatnya UU agraria ini sangatlah besar sekali, tetapi untuk zaman sekarang, dengan perumbuhan inflasi yang sangat tinggi, krisis moneter yang menyebabkan dolar membumbung tinggi hingga hampir mencapai Rp.10.000 per dolar US, menyebabkan nominal maksimal 10.000 untuk sanksi dalam UU agraria ini dirasa kurang adil. Terlepas dari adanya perpu atau tidak, yang kami temukan masih dalam bentuk demikian dan harus secepatnya dirubah.

Jumat, 26 Februari 2010

Metodologi Penelitian

Sumber-sumber Pengetahuan
1.Pengalaman
Sumber pengalaman biasanya diambil dari pengetahuan yang telah dilakukan dan diketahui. Seperti contoh si A mengetahui bahwa jarak tempuh melalui jalur Z lebih jauh dan lebih lama 20 menit menuju UNJ daripada menggunakan jalur Y, karena dia telah mengalaminya / melewatinya berkali-kali, kemudian menyimpulkannya.
Kebenaran akan sumber dari pengalaman mempunyai keterbatasan karena pengalaman itu tergantung pada subjek nya / orang yang melakukannya. Bisa saja si A dan si B berbeda. Maka dari itu kebenaran dari sumber pengalaman adalah relatif / subjektif.

2.Otoritas
Otoritas atau wewenang sering dijadikan pegangan orang dalam hal-hal yang sulit atau yang tidak mungkin diketahui melalui pengalaman pribadi. Artinya orang mencari jawaban atas pertanyaan itu dari orang lain yang telah mempunyai pengalaman dalam hal itu atau yang mempunyai sumber keahlian lainnya. Seperti contoh fulsuf, pemuka agama, ilmuwan, dll.

3.Cara Berfikir Deduktif
Yaitu cara mencari pengetahuan dengan cara mencari teori-teorinya terlebih dahulu, kemudian mendapatkan fakta-fakta.
Teori Fakta / kesimpulan
Cara berfikir deduktif ini diperkenalkan oleh Aristoteles dan Pengikutnya, yang dapat di rumuskan sebagai suatu proses berfikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan yang bersifat khusus dengan memakai kaidah logika tertentu. Hal ini dilakukan melalui serangkaian pernyataan yang disebut silogisme.

Yang terdiri atas:
a.Dasar pemikiran utama ( premis mayor )
b.Dasar pemikiran kedua ( premis minor )
c.Kesimpulan

4.Cara Berfikir Induktif
Adalah cara mencari pengetahuan dengan cara mengumpulkan fakta-fakta yang dikumpulkan melalui pengamatan langsung.
Fakta- Fakta Teori / Kesimpulan
Kesimpulan induktif hanya dapat mutlak apabila kelompok yang menjadi obyek itu kecil. Kebenaran dari cara berfikir induktif ini terbatas pada pengamatan yang tak mungkin dilakukan secara menyeluruh atau dalam skala besar karena terbatasnya subyek.

5.Pendekatan Ilmiah
Adalah suatu proses penyelidikan yang sistemik yang terdiri atas bagian-bagian yang saling bergantung. Bisa juga disebut gabungan antara pendekatan deduktif dan induktif.
Biasanya dilukiskan sebagai proses dimana penyelidik secara induktif bertolak dari pengamatan mereka menuju hipotesis. Kemudian secara deduktif, peneliti bergerak dari hipotesis ke implikasi logis hipotesis tersebut. Mereka menarik kesimpulan mengenai akibat yang akan yang akan terjadi apabila hubungan yang diduga itu benar. Apabila implikasi yang diperoleh secara deduktif ini sesuai dengan pengetahuan yang sudah diterima kebenarannya, maka selanjutnya implikasi tersebut diuji dengan data empiris (yang dikumpulkan). Berdasarkan bukti-bukti ini, maka hipotesis itu dapat diterima atau ditolak.

Induktif = Hipotesis
Deduktif = Implikasi logis Hipotesis


Langkah-langkah pendekatan Ilmiah
1. Perumusan masalah
Bermula dari suatu masalah atau persoalan yang memerlukan pemecahan. Agar dapat diselidiki secara ilmiah, suatu persoalan harus mempunyai ciri penting. Persoalan tersebut harus dapat dirumuskan sedemikian rupa, sehingga dapat di jawab dengan pengamatan dan percobaan didunia ini.

2. Pengajuan hipotesis
langkah berikutnya adalah pengajuan hipotesis / dugaan sementara dari permasalahan yang diambil untuk diteliti.

3. Cara berfikir deduktif
setelah itu kita mencari sumber-sumber penguatan hipotesis.

4. Pengumpulan data dan analisis
setelah implikasi yang diperoleh melalui deduksi, diuji dengan jalan mengumpulkan data yang ada hubungannya dengan masalah yang diselidiki melalui pengamatan, test, dan eksperimentasi.

5. Penerimaan dan penolakan hipotesis
setelah data dikumpulkan, maka hasilnya dianalisis untuk menetapkan apakah penyelidikan memberikan bukti-bukti yang mendukung hipotesis atau tidak.

Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan = Sesuatu yang diketahui

Ilmu = Pengetahuan yang dapat dipercaya, konseptual, berkembang, berdasarkan eksperiment.

Asumsi Para Ilmuan
Kejadian yang diteliti bersifat taat hukum atau tertib. Ada hukum kausalitas.
Kebenaran pada hakikatnya diperoleh secara tuntas hanya dari pengamatan langsung.

Sikap Para Ilmuan
• Skeptik / ragu terhadap apa yang diperoleh / diterima
Pada dasarnya, para ilmuan adalah orang yang sangsi, yang slalu meragukan setiap data ilmu. Hasil-hasil penyelidikan dianggap bersifat sementara dan tidak di terima kecuali kalau hasil-hasil itu dapat dibuktikan kebenarannya.

• Objektif
Ilmuwan selalu bersikap obyektif dan tidak memihak. Dalam melakukan pengamatan dan menafsirkan data, ilmuwan bukan hanya sekedar mencoba membuktikan sesuatu.

• Berorientasi pada fakta, bukan pada nilai / value
Ilmuwan selalu mengedepankan fakta-fakta dan data-data yang telah diperoleh, dan tidak menentukan kebenaran melalui nilai-nilai yang berlaku.

• Sistematik
Ilmuwan tidak puas dengan fakta yang terpisah-pisah, melainkan terus berusaha menyatukan dan menyusun hasil-hasil penyelidikannya secara sistematis. Selalu menempatkan hal-hal yang telah diketahui itu kedalam suatu sistem yang tertib.

Teori
adalah suatu himpunan pengertian (construct / consept) yang saling berkaitan, batasan, serta saling proposisi yang menyajikan pandangan yang sistematis tentang gejala-gejala dengan jalan menetapkan hubungan yang ada diantara dua variabel-variabel.


Macam-macam teori
Teori Induktif = berdasarkan fakta kemudian ke teori.
Teori Deduktif-Hipotesis = berdasarkan teori yang ditarik menjadi hipotesa.

Kegunaan Teori
1. Meringkas dan menyusun pengetahuan.
2. Menjelaskan dan memberi hasil penelitian.
3. Memberi keterangan sementara tentang peristiwa yang diamati
4. Meramal gejala-gejala yang akan terjadi.
5. Merangsang perkembangan pengetahuan baru.

Ciri-ciri Teori
1. Harus dapat menerangkan fakta hasil pengamatan yang ada hubungannya. dengan suatu masalah.
2. Teori harus menerangkan fakta / sesuai dengan fakta.
3. Teori harus memberikan cara pembuktian kebenarannya.
4. Teori harus merangsang penemuan baru.

Hakikat Penelitian
Penelitian = penerapan pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah. Penelitian jangan Altruisme, artinya jangan mengambil tema atau objek yang tidak perlu diteliti.
Tujuan = untuk menemukan jawaban terhadap persoalan yang berarti, melalui penerapan prosedur ilmiah.

Tahap-tahap penelitian
1. Memilih masalah
2. Obseravasi lapangan : meneliti
3. Membaca Literarur
4. Tahap Analisis
5. Memilih strategi penelitian dan mengembangkan instrumen penelitian
6. Mengumpulkan dan menafsirkan data
7. Melaporkan hasil penelitian