Minggu, 16 Mei 2010

MARKETING POLITIK

Pemuda Indonesia terutama para aktifis-aktifis yang sadar akan tanggung jawab bagi Negara dan sekaligus membaca perkembangan politik, adalah suatau hal yang tidak bisa dihindari. Para pemuda adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perjalanan politik kita di negeri ini.
Respon perubuhan di dalam masyarakat.
Para pemuda dituntut agar memberikan andil dalam perjalan politik dari pase ke pase yang lainnya. Para pemuda juga diharapkan peka dan jeli agar ikut serta menjaga keutuhan dalam bernegara.
Semangat kepemudaan itu sendiri pada hakikatnya adalah sebuah tanggung jawab yang dilandasi nilai-nilai idealisme yang bertujuan mewujudkan masa depan Negara Indonesia dan eksistensi politiknya agar lebih baik. Namun selain dari itu ada hal yang lain perlu juga kita ketahuai bersama bahwa kepemudaan juga sangat dekat dengan mempelori perubahan-perubahan agar Negara kita ini tetap dan mampu membangun bagi kesejahteraan rakyatnya. Kepeloporan inilah sebagai benang merah yang bagi kesempurnaan pendewasaan politik dan Negara. Pemuda tentu harus betul-betul sadar bahwa mereka ikut campur menentukan arah masa depan Negara dan kedewasaan berpolitik.
Kepeloporan kaum pemuda adalah sebuah tesa terjalinnya hubungan yang berkesinambungan dari masa sebelumnya. Kesinambungan itu mesti harus dijaga sebagai nilai-nilai tambah dalam masyarakat.
Peran yang dimainkan kaum kepemudaan di Indonesia adalah koreksi total dan mencari atau memberikan alternatif kebijakan politik. Inilah satu hal mustahil dipisahkan antara kepemudaan dan Negara serta perjalanan politiknya. Kaum pemuda melakukan perbaikan-perbaikan sekaligus menyempurnakan penghayatan dan pengamalan UUD 1945.
Kita bisa melihat aspirasi-aspirasi kaum pemuda, misalnya koreksi yang dimainkan kaum pemuda demi kebaikan politik dan kebijakan-kebijakan di Negara. Bentuk-bentuk atau lembaga tempat kaum pemuda menyatukan kekuatan mereka, dapat kita lihat adanya organisasi-organisasi yang di dalamnya kaum muda menentukan eksistensi dan sikapnya kepada Negara, misalnya ada KAMMI, HMI dan masih banyak lagi perkumpulan-perkumpulan kaum pemuda yang harapan dan keinginan mereka tetap satu kesatuan yakni menciptakan dan mengontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah agar tidak menyalahi UU, inilah yang selalu dimainkan oleh kaum pemuda dari waktu-kewaktu.
Saya sendiri pernah mempelopori dengan teman-teman yang lain tentang beberapa kebijakan uu pada masa pemerintahan Orde Lama. Pada tahun 1966 ada TRITURA; yakni “bubarkan PKI, turunkan harga… ini adalah bentuk peran yang telah dimainkan kaum pemuda Indonesia bagi perbaikan-perbaikan politik dan UU agar tetap tidak diselewengkan oleh orang-orang yang memegang kekuasaan saat itu, jadi dapatlah kita ketahui bahwa peran penting kaum pemuda dalam pendewasaan politik di negeri ini satu hal yang tidak bisa disepelekan.
Koreksi-koreksi itu sampai hari ini tetap dimaikan oleh kaum pemuda. Karena kita percaya bahwa dengan cara inilah akan mampu mengharapkan tercapainya kedewasaan dalam berpolitik.
Dulu kita tidak pernah membayangkan akan adanya perubahan-perubahan UUD 1945, tetapi hal itu rupanya tidak bisa dan memang hal yang mesti kita sadari bersama bahwa perubahan-perubahan di dalam sebuah Negara adalah bersifat alamiah dan bagian hal yang tidak bisa kita hindari. Perubahan dalam politik dan bernegara adalah satu hal yang wajar, di setiap Negara hal ini juga terjadi.
Kepemimpinan Orde Baru misalnya masih bisa kita ingat bila ingin melakukan koreksi perubahan UU maka hal yang akan terjadi haruslah referendum, tapi dalam kenyataannya itu tidak pernah terjadi. Ada pembatasan-pembatasan yang tidak jelas pada masa Orde Baru sehingga menjadi sulit bagi kita ketika itu untuk melakukan sesuatu yang dianggap telah tidak lagi sesui dengan perkembangan politik dan keinginanan kita bersama, jadi dulunya ada anggapan bahwa perubahan atau penambahan terhadap UU itu tidak pernah terjadi, tetapi anggapan itu ternyata meleset, saat ini misalnya perubahan UU dan penambahan adalah bagian yang tidak bisa ditolak, sebab hal itu sesuai dengan tuntukan rakyat dan kebutuhan politik di dalam Negara.
Secara struktural, Presiden adalah orang yang duduk dalam hierarki tertingggi pemerintahan. Selain dijamin oleh konstitutusi, kedudukan hierarkis ini juga dibentuk oleh praktik politik yang dijalankan. Presiden Orde Baru, dalam kedudukannya sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan, tidak pelak lagi menjadi pengisi kursi puncak hierarki politik dan kekuasaan.
Kepemimpinan Orde Baru muncul menggantikan suatu masa di mana kekuasaan Angkatan darat dan militer secara umum sebagai kekuatan utama. Terdistribusi di antara tiga kekuatan utama; Predisen, partai komunis Indonesia dan angkatan darat. Dalam bentuk kepemimpian ini, Presiden menjadi sentral. Masa ini kemudian dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin. Ketika Orde Baru muncul menggantikan Orde Lama distribusi kekuasaan mengalami perubahan yang sangat luar biasa besar.
Misalnya pada masa Orde Baru tidak ada konstitusi yang mengatur masa kepresidenan. Pada pasal 7. Kita masih mengingat pernah terjadi ada pemilihan kepresidenan sempai tujuh kali; misalnya tahun 1968, 1973, 1978,1988, 1993 dan 1998.
Setelah masuk pada babak reformasi sistem perpolitikan kita semakin lebih baik. Dan partai-partai semakin banyak. Ini salah satu bentuk pendewasaan demokrasi kita. Jadi reformasi membawa banyak perubahan, hal ini masih berlangsung terus dan semakin dewasanya kita para kaum pemuda untuk menentukan kebijakan kita yakni lewat lahirnya banyak partai politik.
Pada masa Orde Baru misalnya, hanya ada tiga partai besar yakni GOLKAR, PDI, PPP, sedangkan ketika memasuki reformasi jumlah partai politik bertambah banyak dan setiap orang berhak untuk mendirikan partai-partai bila ia memiliki kecakapan dan kemampuan. Hari ini misalnya ada partai yang mengambil kebijakan dan mengendalikan politik Negara. Antara lain misalnya partai Demokrat yang hari ini sangat berperan di dalam Negara, bukan hanya partai demokrat saja tapi partai-partai yang lain ikut serta menjaga kestabilan bernegara
Perlu untuk diingat bahwa partai PDI dan partai PPP tersebut adalah kumpulan partai-partai yang ada ketika itu. Kita mengetahui bersama bahwa di partai PDI tersebut ada beberapa partai kecil di antaranya, PNI, Partai Katolik, Parkindo, IPKI dan Murba, hal ini terjadi pada 9 Maret 1970. Sementara Parmusi, NU,PSII dan Perti difusikan ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 13 Maret 1970. Terjadinya penggabungan politik ini adalah diprakarsai atau didorong baik secara politik atau lewat kewenangan Orde Baru agar mengantisifasi ada terjadi atau akan terlahir gejolak di tubuh partai politik. Sebab kita tahu bila terjadi konflik di tubuh partai-partai maka akan membawa pengaruh baik besar atau pun kecil bagi stabilitas kenegaraan yang dikendalikan oleh Orde Baru, salah satu menejemen yang dimainakan oleh rezim Orde Baru menertibkan dan sepertinya juga mengawasi kekuatan-kekuatan dan memprediksi kekuatan dari kedua partai tersebut yakni sebagai partai oposisi.
Dapatlah kita berikan gambaran atau selayang pandang bahwa setelah terjadinya peralihan kekuasaan dari Orde Baru ke masa reformasi yang di pimpin oleh pemerintahan Habibie dan dan diteruskan oleh Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sampai pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sekarang—Indonesia mengalami masa transisi besar-besaran yang dimulai sejek lengsernya Soeharto—sampai pada tahun 2014 nantinya, banyak telah terjadi perubahan dan tentunya perubahan itu bagian yang tidak bisa dielakkan. Masa transisi ini adalah masa perubahan besar-besaran yang terjadi di pemerintahan. System demokrasi semakin lebih dewasa dan bukan hanya itu saja, di daerah-daerah kita telah menyaksikan adanya pembagian kekuasaan yang dikenal dengan otonomi daerah. Keberhasilan itu tidak mungkin didapat bila sistem demokrasi di Indonesia belum sehat dan dewasa. UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan pusat dearah, menjadi UU No. 32 tahun 2004.

Bisa juga kita sebutkan dengan telah berjalannya demokrasi dan semakin diketahui bahwa sistem demokrasi terbukti banyak melahirkan partai daerah yang lokal. Aceh misalnya dengan lewat otonomi daerah rakyat Aceh telah melahirkan enam partai lokal dan akhirnya pemilihan Gubernur dimenangkan oleh partai lokal yang bersaing dengan partai-partai besar, dan kita melihat hasilnya terbukti bahwa partai lokal memengkan pemilihan Gubernur Aceh yang kita kenal Irwandi itu, ini juga bentuk demokrasi kita.
Kita juga telah melihat saat sekarang ini bagaimana bentuk-bentuk dan perkembangan politik kita di masyarakat. Demokrasi semakin tumbuh dan memberikan peluang besar bagi siapa saja untuk ikut menentukan kebijakan di dalam Negara.
Saya mengingatkan ada hal yang seharusnya tidak terjadi yakni ketika ingin menjadi atau dicalonkan sebagai pemimpin apakah itu ingin jadi Gubernur, Walikota, atau Bupati, para calon tersebut sering sekali memanfaatkan media-media Nasional padahal tingkat cakupan pemilihannya tidak bersifat nasional, ini seharusnya tidak teradi, misalnya lagi pemilihan Walikota atau Bupati juga kita lihat tidak jarang memanfaatkan media nasional bagi suksesi pemilihannya nanti. Media masa terbukti banyak disewa oleh para calon kandidat untuk mencitrakan bahwa dirinya adalah sebagai pemimpin yang layak untuk dipilah oleh rakyat. Mereka tentunya memiliki uang yang cukup sebab media masa nasional mampu mengiklankan dirinya padalah tingkat pemilihannya bukan tingkat nasional melainkan lokal.
Semua perkembangan lihat dan semakin mendewasanya politik dan sistem demokrasi Negara kita, maka kita mengharapkan negeri ini semakin baik ke depannya.
Akhirnya dapatlah kita simpulkan bahwa kaum muda dipastikan akan lebih besar kesempatan mereka untuk mendewasakan politik dan sistem berdemokrasi di masa-masa mendatang. Kaum muda adalah pergerak yang aktif serta menawarkan dan mengoreksi sistem kepemerintahan agar tidak disalah gunakan.
Semoga kita berharap bahwa kaum muda yang bernaung di PIM ini juga lebih aktif dan menawarkan sesuatu yang berharga bagi Negara dan perjalanan politik kita.
Semoga apa yang saya paparkan ini dapat memberi wawasan perpolitikan demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik.

Disampaikan oleh kanda Akbar Tanjung pada seminar PIM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan pernah menyinggung SARA!!